Mangkrak Lima Tahun, Pedagang Protes
Pembangunan Kepuhkiriman Plasa
SIDOARJO – Rasa kesal para pedagang Pasar Wadungasri, Waru, meluap. Mereka pun menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk segera merampungkan pembangunan Kepuhkiriman Plasa. Mereka sudah membayar ratusan juta rupiah, tetapi pasarnya tidak kunjung selesai.
Tidak main-main, pembangunannya terhenti sekitar lima tahun. ’’Saat pasarnya mangkrak, kami menangkap kesan pemerintah seperti membiarkan. Karena itu, tolong ini cepat diselesaikan,’’ ujar Ketua Forum Silaturahmi Pedagang Pasar Wadungasri Safi’i. Kepuhkiriman Plasa kali pertama dibangun oleh PT Pintu Abadi Sejahtera (PAS) pada 31 Maret 2012.
Menjelang akhir 2013, proyek mandek. Setelah itu, tidak ada pekerjaan sama sekali hingga sekarang. ’’Padahal, kami sudah membayar. Saya sudah membayar lebih dari Rp 126 juta untuk kios ukuran 3 x 3 meter,’’ kata Safi’i.
DPRD Sidoarjo pun sepakat dengan desakan para pedagang. Dewan meminta Pemkab Sidoarjo segera menyelesaikan pembangunan Kepuhkiriman Plasa. Pihak dewan mengatakan, tidak ada alasan lagi bagi eksekutif untuk tidak merealisasikan tuntutan pedagang. Sebab, banyak pedagang yang pembayarannya sudah lunas. ’’Kasihan pedagang. Mereka ini kan sudah membayar. Uang yang mereka bayar, kalau itu diputar di pasar tentu sudah berlipat jumlahnya,’’ jelas Wakil Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori.
Permintaan tersebut lantas direspons dinas perindustrian dan perdagangan (disperindag). Mereka menegaskan sudah memutuskan tidak lagi memperpanjang kontrak kerja sama dengan PT PAS. Sebab, perusahaan tersebut dianggap sudah wanprestasi. PT PAS disebut disperindag gagal memenuhi perjanjian. Salah satunya, menyelesaikan pembangunan dalam kurun 18 bulan.
’’Ini PR (pekerjaan rumah, Red) yang luar biasa besar bagi kami. Tapi, kami tidak mau bicara masa lalu. Kami tegaskan bahwa kami akan lanjutkan pembangunannya,’’ jelas Kepala Disperindag Sidoarjo Fenny Apridawati. Hanya, proses melanjutkan pembangunan itu disebut Fenny tidak mudah. Sebab, pihaknya harus melakukan kajian lebih dalam dengan beberapa institusi.