Uang Tersedot setelah Memasukkan Kode
Penipuan Modus Hadiah
SURABAYA – Harapan Dani Budi Ananta mendapat hadiah nomplok malah berbuntut sebaliknya. Duit di rekening pria yang tinggal di kawasan Surabaya Selatan tersebut malah tersedot setelah dia memasukkan angka kode verifikasi pemenang ke mesin ATM menggunakan kartunya.
Kasus itu sudah dilaporkan ke polisi dan kini sedang diusut pihak Polrestabes Surabaya. Modusnya relatif baru.
Berdasar data laporan kepolisian, penipuan itu terjadi 21 Januari 2018. Siang itu Dani menerima telepon dari seorang perempuan yang mengaku bernama Daryanti. Dia mengatakan bekerja sebagai supporting officer kantor pusat sebuah perusahaan ojek online.
Perempuan itu kepada Dani mengatakan bahwa korban mendapat hadiah. Untuk mengambil hadiah tersebut, korban harus mengaktivasi akun. Pelaku memandu menggunakan sambungan telepon. Dia lantas mengirimkan sebuah kode verifikasi akun dan pemenang.
Dani diarahkan segera mengaktivasi kode tersebut di mesin ATM. ’’Korban disuruh ke ATM terdekat karena ada batas waktunya,’’ kata seorang penyidik di Satreskrim Polrestabes Surabaya yang menangani perkara tersebut.
Lantaran sedang berkendara, korban langsung mampir ke mesin ATM di sebuah swalayan di area Baratajaya. Pelaku meminta korban memasukkan kartu ATM. Sambil terus ditelepon, pelaku mengarahkan korban agar memasukkan kode verifikasi yang sudah dia kirim ke dalam mesin ATM.
Tiba-tiba di layar menunjukkan proses transaksi pengiriman uang. Dani diminta untuk menyetujuinya dan langsung terjadi transfer uang. Setelah dicek, dia kehilangan Rp 4,3 juta dalam sekejap. Dia baru sadar bahwa dirinya baru saja menjadi korban penipuan. Namun, dia masih bingung, dengan kode tersebut, uang di rekeningnya bisa tersedot.
Pria 42 tahun itu akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolrestabes Surabaya pada Kamis malam (25/1). Kini polisi mendalami kasus tersebut. Petugas masih menelusuri identitas rekening yang digunakan pelapor.
Kasatreskrim Polrestabes AKBP Sudamiran mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan unit tindak pidana ekonomi dan unit tindak pidana tertentu untuk menangani kasus tersebut. ’’Jika perlu, kami akan meminta bantuan ke Polda Jatim,’’ jelasnya.