Jawa Pos

Polisi Kantongi TKP Video Porno

-

POLISI tidak tinggal diam terkait beredarnya video porno yang diduga dilakukan seorang pelajar. Korps Bhayangkar­a sudah mendeteksi tempat karaoke atau tempat kejadian perkara (TKP) video porno yang melibatkan HZ, 16, warga Desa Mojosari, Kecamatan Kauman, pelajar kelas X salah satu SMA, dengan KV, 18, warga Desa Ngadi, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Namun, sementara ini polisi belum memanggil pemilik karaoke tersebut alias masih mengumpulk­an data.

Wahyudi, anggota Unit Perlindung­an Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulungagun­g, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantong­i lokasi yang digunakan untuk membuat video porno yang kini beredar di masyrakat. ’’Nama tempat karaoke hingga ruang berapa yang digunakan sudah kami kantongi. Tetapi, kami belum cek lokasi,’’ ungkapnya.

Menurut Wahyudi, meski sudah mengantong­i TKP, pihaknya belum berani memanggil pemilik hiburan itu. Pihaknya menunggu data-data lengkap lebih dahulu. ’’Kalau data sudah lengkap, kami akan ke lokasi,’’ ujarnya.

Selain itu, polisi menunggu surat perintah penyelidik­an untuk memastikan lokasi tersebut apakah informasi yang didapat pihaknya sama dengan kenyataan. Sementara petugas tidak mendatangi lokasi. ’’Tunggu surat perintah penyelidik­an,’’ kata Wahyudi.

Jika sudah mengantong­i bukti yang jelas, dipastikan pihaknya akan mengecek lokasi. ’’Nanti, setelah dibuktikan sama, pemilik bakal dipanggil,’’ ujar Wahyudi.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia