Polisi Kantongi TKP Video Porno
POLISI tidak tinggal diam terkait beredarnya video porno yang diduga dilakukan seorang pelajar. Korps Bhayangkara sudah mendeteksi tempat karaoke atau tempat kejadian perkara (TKP) video porno yang melibatkan HZ, 16, warga Desa Mojosari, Kecamatan Kauman, pelajar kelas X salah satu SMA, dengan KV, 18, warga Desa Ngadi, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Namun, sementara ini polisi belum memanggil pemilik karaoke tersebut alias masih mengumpulkan data.
Wahyudi, anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulungagung, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi lokasi yang digunakan untuk membuat video porno yang kini beredar di masyrakat. ’’Nama tempat karaoke hingga ruang berapa yang digunakan sudah kami kantongi. Tetapi, kami belum cek lokasi,’’ ungkapnya.
Menurut Wahyudi, meski sudah mengantongi TKP, pihaknya belum berani memanggil pemilik hiburan itu. Pihaknya menunggu data-data lengkap lebih dahulu. ’’Kalau data sudah lengkap, kami akan ke lokasi,’’ ujarnya.
Selain itu, polisi menunggu surat perintah penyelidikan untuk memastikan lokasi tersebut apakah informasi yang didapat pihaknya sama dengan kenyataan. Sementara petugas tidak mendatangi lokasi. ’’Tunggu surat perintah penyelidikan,’’ kata Wahyudi.
Jika sudah mengantongi bukti yang jelas, dipastikan pihaknya akan mengecek lokasi. ’’Nanti, setelah dibuktikan sama, pemilik bakal dipanggil,’’ ujar Wahyudi.