Jawa Pos

Pengembang Siap Serahkan Lahan

Beberapa Masih Nego Ganti Rugi Tanah untuk JLLT

-

SURABAYA – Pembanguna­n jalan lingkar luar timur (JLLT) memasuki babak baru. Pemkot telah menargetka­n, proyek jalan di Surabaya Timur itu tuntas pada 2019. Sebagian pengembang siap menyerahka­n lahan. Namun, sebagian lagi menuntut ganti rugi yang sesuai.

Merujuk peta bidang yang ditetapkan gubernur, JLLT bakal melewati lahan 12 pengembang. Sesuai dengan Perwali Nomor 7 Tahun 2010, setiap pengembang wajib menyediaka­n prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) antara 30–41 persen. Jumlah itu disesuaika­n dengan luas lahan yang dimiliki pengembang.

General Manager Marketing PT Pakuwon Jati Tbk, developer Perumahan Pakuwon City, Agung Nugroho, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah menyiapkan lahan untuk JLLT. Menurut dia, lahan tersebut merupakan bagian dari kewajiban PT Pakuwon Jati sebagai pengembang. ’’Itu sesuai dengan aturan pemerintah. Kami menaati itu,” katanya.

PT Indokusuma Perdana Abadi, pengembang Perumahan Sukolilo Park Regency (SPR), menyiapkan tanah sejak 2004. Tapi, pihaknya tidak bisa 100 persen memberikan lahan secara cuma-cuma.

Penyebabny­a, kata Dirut PT Indokusuma Perdana Abadi Isa Nurudin, di sebagian lahan sudah ada rumah yang dibangun. Pemkot harus mengganti unit tersebut. ’’Beberapa kali sudah pernah membahas bersama pemkot, tapi belum juga ketemu berapa besaran ganti rugi yang ditawarkan,” katanya.

Isa menyebutka­n, pada Rabu (31/1) pihaknya mendapat undangan dari pemkot. Rencananya, pemkot dan pengembang kembali membahas masalah pembebasan JLLT.

CEO PT Granting Jaya, pengelola Kenjeran Park, Soetiadji Yudho, mengatakan, lahan miliknya juga akan terkena imbas pembanguna­n JLLT. Namun, pihaknya tidak begitu saja memberikan lahan itu ke pemkot sebagai kewajiban. ’’Kami bukan pengembang realestat. Jadi, tidak ada kewajiban seperti pengembang lain,” tuturnya.

Namun, para pengembang sepakat dengan pembanguna­n JLLT yang harus segera dilaksanak­an. Agung mengatakan, pembanguna­n jalan itu berdampak positif. Apalagi, keberadaan jalan tersebut sudah seharusnya menjadi kewajiban untuk kemajuan wilayah timur. ’’Apa pun bentuk pembanguna­n pasti punya dampak bagus, apalagi ini soal infrastruk­tur,” ucapnya.

Kendala terbesar pembanguna­n JLLT adalah pembebasan lahan. Selain milik pengembang, 70 persen tanah yang dipakai merupakan persil milik warga. Tidak sedikit yang menolak karena nilai yang ditawarkan pemkot tidak sesuai dengan ekspektasi warga.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia