Tidak Setuju Polisi Jadi Pj Gubernur
Bawaslu Siapkan Rekomendasi untuk Mendagri
JAKARTA – Rencana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengusulkan dua pejabat Polri untuk posisi penjabat (Pj) gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara membuat Bawaslu resah. Sebab, kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan kerawanan.
Menurut anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, seharusnya Mendagri peka terhadap situasi Jabar dan Sumut yang memiliki tingkat kontestasi panas. Salah satu caranya dengan meredam melalui pemilihan Pj yang bisa mendinginkan situasi. ’’Dengan menunjuk TNI/Polri sebagai Pj gubernur, tingkat kerawanan semakin tinggi,’’ ujarnya di sela-sela verifikasi faktual di kantor DPP Nasdem, Jakarta, kemarin (28/1).
Selain itu, lanjut dia, netralitas Polri dalam pilkada akan semakin dipertanyakan publik. ’’Polri kan sangat dibutuhkan untuk menjaga logistik, menjaga kota, menjaga sentra gakumdu, dan polisi ini ada posisi penindakan pemilu,’’ imbuhnya.
Dengan situasi tersebut, idealnya Polri tidak ditunjuk untuk menggantikan kepala daerah. Karena itu, pihaknya berencana menyampaikan rekomendasi terhadap Mendagri terkait posisi Pj ataupun Pjs gubernur. Harapannya, rekomendasi itu bisa menjadi pertimbangan Kemendagri. ’’Kami rekomendasi saja. Tidak mengikat,’’ tuturnya.
Sementara itu, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, jika merujuk UU Kepolisian, pejabat tinggi polisi tidak bisa menjadi penjabat gubernur. Sebab, UU menyebutkan polisi tidak boleh merangkap jabatan di luar tugas kepolisian. ’’Boleh polisi merangkap jabatan lain kalau itu berkaitan langsung dengan tugas kepolisian, misalnya BNN,’’ ujarnya di kantor DPP Partai Bulan Bintang, Jakarta.
Saat dikonfirmasi, Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan, yang dilakukan pihaknya barulah usulan. Realisasinya bergantung keputusan presiden. ’’Jadi belum sampai tahap presiden setuju. Pasti ada telaah dari setneg,’’ ujarnya. Dia menambahkan, kalaupun benar-benar direalisasikan, pihaknya optimistis TNI dan Polri bisa bekerja profesional. ’’Saya harus yakin bahwa Polri dan TNI netral,’’ imbuhnya.
Sementara itu, cawagub Jabar Anton Charliyan mengatakan, penunjukan Pj gubernur merupakan kewenangan Mendagri. Siapa pun yang ditunjuk sebagai gubernur sementara harus netral, profesional, dan mengerti daerah itu.
Terkait potensi konflik kepentingan, menurut Anton, sejak awal polisi dididik untuk netral. Jika komandan menyatakan harus netral, prajurit harus patuh dan tidak memihak. Tidak ada konflik kepentingan dalam menjalankan tugas. ’’Bisa dilihat, mana ada polisi yang berpihak,’’ tegasnya.