Jawa Pos

Tidak Setuju Polisi Jadi Pj Gubernur

Bawaslu Siapkan Rekomendas­i untuk Mendagri

-

JAKARTA – Rencana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengusulka­n dua pejabat Polri untuk posisi penjabat (Pj) gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara membuat Bawaslu resah. Sebab, kebijakan tersebut berpotensi meningkatk­an kerawanan.

Menurut anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, seharusnya Mendagri peka terhadap situasi Jabar dan Sumut yang memiliki tingkat kontestasi panas. Salah satu caranya dengan meredam melalui pemilihan Pj yang bisa mendingink­an situasi. ’’Dengan menunjuk TNI/Polri sebagai Pj gubernur, tingkat kerawanan semakin tinggi,’’ ujarnya di sela-sela verifikasi faktual di kantor DPP Nasdem, Jakarta, kemarin (28/1).

Selain itu, lanjut dia, netralitas Polri dalam pilkada akan semakin dipertanya­kan publik. ’’Polri kan sangat dibutuhkan untuk menjaga logistik, menjaga kota, menjaga sentra gakumdu, dan polisi ini ada posisi penindakan pemilu,’’ imbuhnya.

Dengan situasi tersebut, idealnya Polri tidak ditunjuk untuk menggantik­an kepala daerah. Karena itu, pihaknya berencana menyampaik­an rekomendas­i terhadap Mendagri terkait posisi Pj ataupun Pjs gubernur. Harapannya, rekomendas­i itu bisa menjadi pertimbang­an Kemendagri. ’’Kami rekomendas­i saja. Tidak mengikat,’’ tuturnya.

Sementara itu, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, jika merujuk UU Kepolisian, pejabat tinggi polisi tidak bisa menjadi penjabat gubernur. Sebab, UU menyebutka­n polisi tidak boleh merangkap jabatan di luar tugas kepolisian. ’’Boleh polisi merangkap jabatan lain kalau itu berkaitan langsung dengan tugas kepolisian, misalnya BNN,’’ ujarnya di kantor DPP Partai Bulan Bintang, Jakarta.

Saat dikonfirma­si, Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan, yang dilakukan pihaknya barulah usulan. Realisasin­ya bergantung keputusan presiden. ’’Jadi belum sampai tahap presiden setuju. Pasti ada telaah dari setneg,’’ ujarnya. Dia menambahka­n, kalaupun benar-benar direalisas­ikan, pihaknya optimistis TNI dan Polri bisa bekerja profesiona­l. ’’Saya harus yakin bahwa Polri dan TNI netral,’’ imbuhnya.

Sementara itu, cawagub Jabar Anton Charliyan mengatakan, penunjukan Pj gubernur merupakan kewenangan Mendagri. Siapa pun yang ditunjuk sebagai gubernur sementara harus netral, profesiona­l, dan mengerti daerah itu.

Terkait potensi konflik kepentinga­n, menurut Anton, sejak awal polisi dididik untuk netral. Jika komandan menyatakan harus netral, prajurit harus patuh dan tidak memihak. Tidak ada konflik kepentinga­n dalam menjalanka­n tugas. ’’Bisa dilihat, mana ada polisi yang berpihak,’’ tegasnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia