Rita Gemar Koleksi Perhiasan
Bupati Nonaktif Kukar Dijerat Pencucian Uang
JAKARTA – Gaya hidup Bupati (nonaktif) Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari menjadi perhatian penyidik KPK. Itu terungkap setelah adanya indikasi bahwa bupati dua periode itu gemar mengoleksi tas-tas branded dengan harga selangit dan diduga kerap pergi ke klinik kecantikan untuk perawatan wajah.
Ternyata, bukan hanya itu. Rita yang kini dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK juga gemar mengoleksi berbagai logam dan batu mulia bernilai ratusan juta sampai miliaran rupiah. Sebagian koleksi barang mewah itu sudah dilaporkan ke Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Dari data kekayaan yang di-update pada 2015, Rita melaporkan logam dan batu mulia itu secara gelondongan. Total logam mulia Rp 500 juta. Sementara itu, jenis batu mulia Rp 4,5 miliar. Ada pula koleksi serupa yang masuk kategori harta benda Rp 660 juta. Dengan demikian, bila ditotal, jumlahnya Rp 5,6 miliar.
KPK menduga, koleksi logam dan batu mulia, seperti permata serta berlian, yang dimiliki Rita lebih dari itu. Sebab, bila dilihat dari nilai TPPU yang diduga diperoleh dari suap dan gratifikasi tersebut, ditengarai masih banyak aset yang belum dilaporkan ke KPK. Dugaan TPPU yang disangkakan kepada Rita bersama orang kepercayaannya, Khairudin, sejauh ini Rp 436 miliar.
Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Kunto Ariawan mengakui, data harta kekayaan Rita sempat bermasalah. ”(Perkembangan terakhir LHKPN) saya cek dulu,” ucapnya.