Jawa Pos

Jambret Gagal karena Polisi Tidur

Terkejar, lalu Dihajar Massa di Kompleks KIG

-

GRESIK – Nyali Irwan Maulana tergolong gede. Masih sekitar pukul 20.00 Sabtu (27/1), dia berani sekali menjambret di Kawasan Industri Gresik (KIG). Sayang, pemuda 20 itu tergolong tidak cerdas dan tak punya perhitunga­n. Massa dengan mudah menangkapn­ya. Dihajarlah Irwan.

’’Gagal terus, Pak. Tiap kali njambret nggak pernah berhasil,’’ ujar pemuda asal Desa Sumari, Kecamatan Duduksampe­yan, tersebut.

Malam itu, Irwan memang mencari mangsa di sekitar perumahan kawasan Gresik Kota Baru (GKB). Di sekitar Jalan Surakarta, remaja berpostur kurus tersebut melihat Erni Rosidah. Gadis 21 tahun itu terlihat mengeluark­an ponsel dari kantong celana. Irwan mulai ngegas motor Satria FU-nya.

Dia mengincar Erni sebagai target operasi. Pelaku membuntuti sasaran hingga masuk kompleks KIG. Jalan mulai agak sepi. Erni terlihat berhenti untuk mengecek chat di WhatsApp. Begitu melihat kesempatan emas, Irwan secepat kilat menyahut handphone Erni. Lantas, dia kabur dengan memacu motor Satria-nya.

Takutkah korban? Tidak. Gadis asal Desa Sukoanyar, Kecamatan Cerme, itu malah mengejar Irwan. ’’Tolong, ada jambret... jambret,’’ teriaknya. Suara Erni terdengar oleh warga sekitar. Tanpa dikomando, beberapa orang segera mengejar Irwan. Pelaku sudah sampai di Jalan Raya KIG Selatan, Desa Randuagung, Kebomas.

Inilah apesnya. Irwan tidak memperhitu­ngkan bahwa di situ ada polisi tidur. Saat memelankan laju motornya, Irwan pun tersusul. Warga menghentik­annya paksa. Emosi massa tidak terbendung. Bogem mentah dan tendangan bertubi-tubi mendarat di tubuh serta kepala pelaku.

’’Ampun, Pak. Ampun,’’ ucapnya sambil melindungi kepalanya. Untungnya, saat itu ada anggota Polsek Sidayu yang lewat. Polisi yang sedang lepas dinas tersebut langsung mengamanka­n Irwan. ’’Bubar, saya polisi,’’ teriak sang anggota.

Irwan lantas digelandan­g ke Mapolsek Kebomas. Tak lama kemudian, dia ditetapkan sebagai tersangka. ’’Untung, ada petugas yang mengamanka­n pelaku dari amuk massa,’’ tutur Kanitreskr­im Polsek Kabomas Iptu Mutlakin.

Dia menyebutka­n, sejumlah barang bukti sudah diamankan. Di antaranya, handphone merek Huawei dan motor Satria pelaku. Kerugian korban sekitar Rp 2 juta. ’’Tersangka dijerat pasal 365 tentang pencurian,’’ kata Iptu Mutlakin.

Saya minta maaf sama bapak-ibu. Mereka sudah tua.”

IRWAN MAULANA Tersangka penjambret­an

 ?? ADI WIJAYA/JAWA POS ?? MERAH-BIRU: Irwan di Mapolsek Kebomas kemarin. Wajahnya babak belur.
ADI WIJAYA/JAWA POS MERAH-BIRU: Irwan di Mapolsek Kebomas kemarin. Wajahnya babak belur.
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia