Jawa Pos

Jamaah Umrah PT SBL Mengadu ke Polisi

Gagal ke Tanah Suci, Potensi Kerugian Rp 300 Miliar

-

BANDUNG – Kasus penipuan dan penggelapa­n dana terkait pemberangk­atan jamaah umrah kembali terjadi. Setelah First Travel dan Hannien Tour, kali ini kasus dialami calon jamaah umrah PT Solusi Balad Lumampah (SBL). Perkaranya ditangani Polda Jawa Barat (Jabar)

J

Sekitar 1.000 di antara 12.584 calon jamaah telah melaporkan kasus PT SBL ke posko pengaduan polisi. ”Dari hotline kami, ada seribuan laporan,” kata salah seorang penyidik ditreskrim­sus Kompol M. Hatta di Mapolda Jabar kemarin (1/2).

Menurut Hatta, sejauh ini laporan dari sejumlah korban rata-rata menanyakan pengembali­an uang yang telanjur disetor ke SBL. Sebagian jamaah juga ingin mengambil paspor. ”Ada juga yang nanya kapan diberangka­tkan. Kami jawab masih menunggu proses hukumnya,” tutur dia.

Hatta menegaskan, semua paspor saat ini ada di SBL. Polisi belum bisa melakukan pengembali­an. ”Untuk paspor itu, ambilnya di PT SBL,” ucapnya. Polisi, tambah Hatta, telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. Yakni Aom Juang Wibowo sebagai pemilik SBL dan Ery Ramdani sebagai seorang staf di SBL.

Sementara itu, para calon jamaah umrah kemarin mendatangi kantor SBL di Jalan Dewi Sartika, Bandung, Jabar. Mereka ingin menemui manajemen SBL sekaligus meminta pertanggun­gjawaban. Para calon jamaah juga mempertany­akan paspor mereka yang sudah diserahkan ke SBL. ”Nasib paspor kami bagaimana? Kami tidak bisa pergi ke manamana karena tidak ada paspor,” cetus salah seorang jamaah.

Kasus yang menimpa PT SBL tersebut sebenarnya mulai meledak pada Desember 2017. Saat itu calon jamaah silih berganti mendatangi kantor SBL, menanyakan jadwal keberangka­tan ke Tanah Suci. Namun, mereka tidak mendapat kejelasan dari manajemen.

Bahkan, jamaah yang seharusnya sesuai jadwal berangkat pada 21 Desember tiba-tiba diberi tahu direskedul (dijadwal ulang) sehari sebelum penerbanga­n. Padahal, mereka telanjur tiba dan sudah bermalam di beberapa hotel di Bandung. Sontak, kabar penundaan itu menuai kecaman sejumlah jamaah.

Ajat Sudrajat, calon jamaah asal Bandung, mengungkap­kan kekecewaan­nya. Dia sudah berembuk dengan jamaah lainnya untuk melaporkan kasus SBL tersebut ke Polda Jabar. Dia bersama jamaah lain mendesak uang yang telanjur disetor ke SBL segera dikembalik­an. ”Uang kembali, masalah selesai. Biarkan masalah kekecewaan kami, soal surat cuti dan lain-lain tidak masalah. Termasuk beban psikologis, besar sekali yang kami tanggung,” urainya.

Calon jamaah dari Lampung, Banjarnega­ra, Bogor, dan Riau juga mendatangi kantor SBL di Bandung. Berdasar data yang dihimpun di lapangan, jamaah dari Lampung sebanyak 6 orang, Banjarnega­ra 58, Riau 11, dan Bogor 6 orang.

Sebelumnya Wildan Mukhlisin, salah seorang staf Humas PT SBL, menjelaska­n bahwa calon jamaah sebenarnya akan diberangka­tkan pada November–Desember 2017. Namun, mereka tidak dapat berangkat karena keterbatas­an jumlah mutawif (pembimbing tawaf/umrah). Kalau dipaksakan berangkat, tutur Wildan, dikhawatir­kan pelayanann­ya tak sesuai standar SBL.

”Kalau berangkat ke sana tanpa persiapan pelayanan yang baik, ujung-ujungnya akan mengecewak­an jamaah. Sedangkan PT SBL ingin mereka tetap berangkat, tapi dengan pelayanan baik. Ketika SOP (standard operating procedure) jelas, jamaah berangkat dan layanan baik dan nyaman, jamaah akan fokus ibadah. Bukan malah terhambat karena layanan yang tidak memuaskan,” dalihnya.

Sementara itu, hasil penyelidik­an polisi, setidaknya ada 30.237 calon jamaah yang telah mendaftar di SBL. Mereka umumnya telah menyetor pembayaran uang muka untuk perjalanan umrah seharga Rp 18–23 juta per paketnya. Dari hitungan sementara, total uang jamaah yang disetor mencapai Rp 900 miliar.

Dari seluruh pendaftar, SBL baru memberangk­atkan 17.383 calon jamaah ke Tanah Suci. Sisanya (12.854 calon jamaah) belum diberangka­tkan. Penerbanga­nnya ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan. Akibatnya, potensi kerugian uang jamaah mencapai Rp 300 miliar. Itu yang baru diketahui. Dari pelacakan polisi, sebagian dana diduga digunakan untuk kepentinga­n pribadi para tersangka.

 ?? ANDY RUSNADI/JABAR EKSPRES/JPG ?? KORBAN: Puluhan calon jamaah umrah mendatangi kantor PT SBL di Bandung kemarin. Mereka meminta manajemen PT SBL mengembali­kan uang muka umrah yang telanjur disetorkan.
ANDY RUSNADI/JABAR EKSPRES/JPG KORBAN: Puluhan calon jamaah umrah mendatangi kantor PT SBL di Bandung kemarin. Mereka meminta manajemen PT SBL mengembali­kan uang muka umrah yang telanjur disetorkan.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia