Jawa Pos

Naik Bus, Bisa Bayar dengan Sampah

-

SURABAYA – Sistem pembayaran untuk naik Suroboyo Bus sedang dirumuskan pemkot. Salah satu yang sedang dimatangka­n adalah pembayaran tiket bus dengan sampah plastik.

Rencananya, warga yang naik bus hanya perlu membayar dengan sekantong sampah. Wali Kota Tri Rismaharin­i menuturkan, sistem tersebut bisa diterapkan bagi mereka yang tidak punya cukup uang untuk naik bus.

”Kalau mereka tidak punya cukup uang, mereka cukup bayar dengan satu tas kresek sampah plastik,” terangnya di ruang kerjanya kemarin (1/2).

Kresek sampah plastik itu, lanjut dia, bisa dibuang di tempat sampah yang disediakan di halte-halte Suroboyo Bus

J

Lebih detail, Kabaghumas Pemkot Surabaya Muhammad Fikser menerangka­n, bila diterapkan, hal tersebut merupakan yang pertama berlaku di Indonesia. Namun, waktu pelaksanaa­n program itu belum ditetapkan.

Sementara ini, pemkot baru memikirkan cara pembayaran dengan sampah plastik tersebut. ”Bukan plastik yang baru dibeli. Dan jumlahnya satu kantong kresek. Akan dipikirkan teknisnya,” terang Fikser kemarin (1/2).

Teknis itu, di antaranya, soal di mana sampah-sampah plastik tersebut akan ditampung setelah digunakan sebagai tiket naik bus oleh penumpang. Dinas-dinas terkait seperti dinas perhubunga­n pun sudah dilibatkan untuk merembuk ide tersebut.

Lewat metode bayar dengan sampah plastik itu, diharapkan kesadaran warga untuk tidak membuang sampah plastik sembaranga­n semakin tinggi. Mantan camat Sukolilo tersebut menambahka­n, tidak semua sampah plastik bekas akan diterima. Meskipun bekas, sampah plastik yang digunakan untuk membayar setidaknya harus masih layak dan bisa didaur ulang.

Suroboyo Bus belum mulai beroperasi. Pengoperas­ian delapan armada bus tersebut tengah menunggu peraturan wali kota. Selain soal retribusi, perwali itu bakal mengatur soal trayek.

Rencananya, bus tersebut diluncurka­n lewat soft launching pada Maret mendatang. Untuk sementara, pada awal pengoperas­ian bus, pemkot berencana menggratis­kan tarif bus sebelum ditetapkan aturan soal retribusi.

 ?? ILUSTRASI: DAVID PRASETYO/JAWA POS ??
ILUSTRASI: DAVID PRASETYO/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia