Gelapkan Barang, Terciduk saat Nongkrong
SURABAYA – Menjabat kepala gudang sebuah perusahaan membuat Dian Supriadi tergiur untuk melakukan kecurangan. Seharusnya dia memastikan distribusi barang berjalan lancar. Namun, pemuda 27 tahun itu malah menggelapkan barang di perusahaan tempatnya bekerja, di kompleks pergudangan Margomulyo. Alhasil, pria asal Sukorejo, Pasuruan, tersebut mendekam di dalam sel.
Ketika diinterogasi di Mapolsek Tandes kemarin siang (1/2), Dian hanya bisa menunduk. Beberapa jam sebelumnya, dia diciduk saat nongkrong bareng temannya di McDonald’s Mayjen Sungkono. ’’Iya, Pak. Saya ngaku mencuri,’’ ucapnya di hadapan penyidik.
Dian menjalankan aksinya dua bulan setelah mulai bekerja. Yakni, pada Maret 2017. Dia berdalih bahwa gaji Rp 3 juta tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan. ’’Saya juga baru menikah akhir tahun lalu. Harus menghidupi istri. Uangnya (hasil penggelapan, Red) juga ditabung buat beli rumah,’’ katanya.
Dia menemukan celah untuk mencuri saat mengirim produk sabun cuci piring ke sejumlah toko. Tidak semua barang tercatat sempurna oleh atasannya. Nah, setelah mengetahui celah itu. Dia mengambil barang-barang yang tak terhitung dan menjualnya kembali. Dia mengirim barangbarang tersebut dengan bantuan sopir truk perusahaan. ’’Sopir saya kasih uang rokok kalau banyak tanya,’’ lanjutnya. Sekali kirim bisa 20 kardus.
Lama-lama, atasan Dian curiga karena barang distribusi kerap defisit. Atasannya kemudian melapor kepada petugas dengan dugaan penggelapan barang.
Kapolsek Tandes Kompol Sofwan menyatakan, pihaknya langsung bertindak setelah menerima laporan itu. Sebulan kemudian, tepatnya kemarin pagi, tim berhasil membekuk Dian.