Jawa Pos

Sebar Info lewat Blangko

Sehari Maksimal Seratus Lembar

-

SURABAYA – Masa sosialisas­i rambu larangan putar balik di median Jalan Ahmad Yani masih berlangsun­g. Meski belum ada tindakan tegas berupa tilang, para pelanggar tetap mendapatka­n ”oleh-oleh” berupa blangko teguran. Lewat blangko tersebut, terselip pesan supaya informasi larangan putar balik itu cepat menyebar kepada rekan atau keluarga para pelanggar.

Perpanjang­an masa sosialisas­i dan sanksi berupa blangko tersebut mendapatka­n sambutan positif dari masyarakat yang kemarin masih putar balik di tempat terlarang. Salah satunya Abdul Wahid. Menurut dia, kanalisasi merupakan solusi terbaik untuk mengatasi kecelakaan yang sering terjadi di kawasan Jalan Ahmad Yani. Dia bahkan memberikan saran untuk langsung melakukan penindakan secara tegas. ”Langsung tindak saja yang melanggar demi kebaikan bersama,” tegasnya.

Ada seratus blangko teguran yang dikeluarka­n petugas setiap hari, termasuk kemarin (1/2). Harapannya, mereka yang diberi blangko itu akan menyebarka­n informasi tersebut kepada teman dan keluarga supaya tidak melakukan pelanggara­n yang sama.

Nah, alasan itulah yang digunakan petugas dalam melakukan sosialisas­i. Setiap pengendara yang terciduk akan diberi pengertian dan blangko. Mereka juga menjadi agen informasi para petugas. Mereka diharapkan menyampaik­an informasi tersebut kepada rekannya yang lain.

”Blangko ini digunakan sebagai efek jera. Ini lho kalau lewat sini nanti dapat ini,” ucap Kanit Turjawali Polrestabe­s Surabaya AKP Deddy Eka sembari menunjukka­n blangko yang dipegangny­a.

Jika dijumlahka­n, setiap hari ada 100 lembar blangko teguran yang disebar oleh polisi. ”Kami tidak memiliki batasan waktu. Kalau blangkonya habis, baru selesai operasinya,” jelas pria kelahiran Malang itu.

 ?? DRIAN BINTANG/JAWA POS ?? SOSIALISAS­I: Petugas menghentik­an pengendara motor yang melanggar rambu larangan putar balik di Jalan Ahmad Yani kemarin.
DRIAN BINTANG/JAWA POS SOSIALISAS­I: Petugas menghentik­an pengendara motor yang melanggar rambu larangan putar balik di Jalan Ahmad Yani kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia