Sebar Info lewat Blangko
Sehari Maksimal Seratus Lembar
SURABAYA – Masa sosialisasi rambu larangan putar balik di median Jalan Ahmad Yani masih berlangsung. Meski belum ada tindakan tegas berupa tilang, para pelanggar tetap mendapatkan ”oleh-oleh” berupa blangko teguran. Lewat blangko tersebut, terselip pesan supaya informasi larangan putar balik itu cepat menyebar kepada rekan atau keluarga para pelanggar.
Perpanjangan masa sosialisasi dan sanksi berupa blangko tersebut mendapatkan sambutan positif dari masyarakat yang kemarin masih putar balik di tempat terlarang. Salah satunya Abdul Wahid. Menurut dia, kanalisasi merupakan solusi terbaik untuk mengatasi kecelakaan yang sering terjadi di kawasan Jalan Ahmad Yani. Dia bahkan memberikan saran untuk langsung melakukan penindakan secara tegas. ”Langsung tindak saja yang melanggar demi kebaikan bersama,” tegasnya.
Ada seratus blangko teguran yang dikeluarkan petugas setiap hari, termasuk kemarin (1/2). Harapannya, mereka yang diberi blangko itu akan menyebarkan informasi tersebut kepada teman dan keluarga supaya tidak melakukan pelanggaran yang sama.
Nah, alasan itulah yang digunakan petugas dalam melakukan sosialisasi. Setiap pengendara yang terciduk akan diberi pengertian dan blangko. Mereka juga menjadi agen informasi para petugas. Mereka diharapkan menyampaikan informasi tersebut kepada rekannya yang lain.
”Blangko ini digunakan sebagai efek jera. Ini lho kalau lewat sini nanti dapat ini,” ucap Kanit Turjawali Polrestabes Surabaya AKP Deddy Eka sembari menunjukkan blangko yang dipegangnya.
Jika dijumlahkan, setiap hari ada 100 lembar blangko teguran yang disebar oleh polisi. ”Kami tidak memiliki batasan waktu. Kalau blangkonya habis, baru selesai operasinya,” jelas pria kelahiran Malang itu.