Jawa Pos

Mantan Tukang Pijat Masuk Lembaga KPK

-

SIDOARJO – Agung Budi Wibowo dan Wuliyono kena getahnya. Dua anggota Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) itu harus berurusan dengan polisi. Sebab, keduanya kedapatan memakai atribut polisi di Kota Delta.

Ceritanya, Rabu sore (31/1), Agung dan Wuliyono mendatangi Mapolsek Candi. Mereka menanyakan dugaan perkara korupsi di Desa Kalipecabe­an, Kecamatan Candi. Keduanya diterima Brigpol Junaidi. Saat itu Agung memakai kalung lencana penyidik polisi. Padahal, pria 53 tahun itu bukan anggota Polri.

’’Dalihnya bukan milik sendiri. Tapi lencana titipan teman,’’ tutur Wakasatres­krim Polresta Sidoarjo AKP Wahyu Norman Hidayat kemarin (1/2).

Menurut dia, lencana polisi tidak bisa dipakai warga sipil. Apalagi digunakan untuk kepentinga­n pribadi. ’’Untuk pemilik asli lencana, masih kami telusuri. Yang pasti, masyarakat yang merasa pernah dirugikan kedua pelaku kami harap segera melapor,’’ ucap mantan Kasatreskr­im Polres Jombang itu.

Dia menyatakan, memang belum ada unsur melakukan pemerasan terhadap seseorang karena keduanya baru sekadar mendatangi polsek. Tapi, kalau memang ada, tentu pihaknya akan memprosesn­ya.

Kepada wartawna, Agung berdalih lencana itu adalah titipan kenalannya. Warga Jalan Wlirang, Kepuh Permai, Waru, tersebut mengaku datang ke Mapolsek Candi untuk berkoordin­asi dengan petugas. ’’Tidak ada maksud memeras,’’ ucapnya.

Dia menyatakan, Lembaga KPK di Kota Delta baru seumur jagung. Agung mengembang­kan ormas itu karena diminta kenalannya di Jakarta. Lulusan SMA tersebut kemudian mengajak Wuliyono sebagai rekan. ’’Dulunya tukang pijat. Tinggalnya di Desa Kedungpelu­k, Candi,’’ ujarnya. (edi/c5/hud)

 ?? EDI SUDRAJAT/JAWA POS ?? KEBABLASAN: Dua anggota Lembaga KPK ditunjukka­n kepada awak media di Mapolresta Sidoarjo kemarin.
EDI SUDRAJAT/JAWA POS KEBABLASAN: Dua anggota Lembaga KPK ditunjukka­n kepada awak media di Mapolresta Sidoarjo kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia