Mantan Tukang Pijat Masuk Lembaga KPK
SIDOARJO – Agung Budi Wibowo dan Wuliyono kena getahnya. Dua anggota Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) itu harus berurusan dengan polisi. Sebab, keduanya kedapatan memakai atribut polisi di Kota Delta.
Ceritanya, Rabu sore (31/1), Agung dan Wuliyono mendatangi Mapolsek Candi. Mereka menanyakan dugaan perkara korupsi di Desa Kalipecabean, Kecamatan Candi. Keduanya diterima Brigpol Junaidi. Saat itu Agung memakai kalung lencana penyidik polisi. Padahal, pria 53 tahun itu bukan anggota Polri.
’’Dalihnya bukan milik sendiri. Tapi lencana titipan teman,’’ tutur Wakasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Wahyu Norman Hidayat kemarin (1/2).
Menurut dia, lencana polisi tidak bisa dipakai warga sipil. Apalagi digunakan untuk kepentingan pribadi. ’’Untuk pemilik asli lencana, masih kami telusuri. Yang pasti, masyarakat yang merasa pernah dirugikan kedua pelaku kami harap segera melapor,’’ ucap mantan Kasatreskrim Polres Jombang itu.
Dia menyatakan, memang belum ada unsur melakukan pemerasan terhadap seseorang karena keduanya baru sekadar mendatangi polsek. Tapi, kalau memang ada, tentu pihaknya akan memprosesnya.
Kepada wartawna, Agung berdalih lencana itu adalah titipan kenalannya. Warga Jalan Wlirang, Kepuh Permai, Waru, tersebut mengaku datang ke Mapolsek Candi untuk berkoordinasi dengan petugas. ’’Tidak ada maksud memeras,’’ ucapnya.
Dia menyatakan, Lembaga KPK di Kota Delta baru seumur jagung. Agung mengembangkan ormas itu karena diminta kenalannya di Jakarta. Lulusan SMA tersebut kemudian mengajak Wuliyono sebagai rekan. ’’Dulunya tukang pijat. Tinggalnya di Desa Kedungpeluk, Candi,’’ ujarnya. (edi/c5/hud)