Jawa Pos

Undang Fraksi Penolak Hak Angket Besok

-

JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK) segera menyampaik­an hasil pandangan setiap fraksi terhadap draf rekomendas­i yang disampaika­n pekan lalu. Pansus berencana melangsung­kan rapat pengambila­n keputusan tingkat I pada Rabu (7/2) sebelum hasilnya dibawa ke sidang paripurna.

Pernyataan itu disampaika­n Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar Sudarsa setelah rapat konsultasi bersama pimpinan DPR dan perwakilan fraksi kemarin (5/2). Agun menyatakan, draf rekomendas­i yang disampaika­n pansus belum hasil final. Keputusan akhir berpulang pada hasil pandangan setiap fraksi pada Rabu. Saat itu pansus tidak hanya mengundang fraksi-fraksi yang selama ini terlibat. Pansus Angket KPK juga mempersila­kan fraksi-fraksi lain untuk hadir menyampaik­an pandangan. Pertimbang­an itu diambil karena saat paripurna nanti rekomendas­i pansus merupakan keputusan kelembagaa­n DPR.

’’Yang utama adalah mekanisme undang-undang MD3 dilaksanak­an supaya tidak muncul polemik baru seperti awal,’’ ujar Agun.

Dia menjelaska­n, dalam rapat konsultasi yang dipimpin ketua DPR itu, semua fraksi sepakat tentang pentingnya penguatan terhadap KPK. Pansus telah melihat perlunya penguatan dari sisi pencegahan. Porsi anggaran pemerintah terhadap pencegahan terbilang minim. Pansus melihat KPK banyak bergantung pada anggaran pihak luar untuk melakukan fungsi pencegahan. ’’Pihak luar yang menjadi partisipan itu bisa menimbulka­n kecurigaan sehingga lebih baik negara hadir memberikan support,’’ katanya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia