Undang Fraksi Penolak Hak Angket Besok
JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyampaikan hasil pandangan setiap fraksi terhadap draf rekomendasi yang disampaikan pekan lalu. Pansus berencana melangsungkan rapat pengambilan keputusan tingkat I pada Rabu (7/2) sebelum hasilnya dibawa ke sidang paripurna.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar Sudarsa setelah rapat konsultasi bersama pimpinan DPR dan perwakilan fraksi kemarin (5/2). Agun menyatakan, draf rekomendasi yang disampaikan pansus belum hasil final. Keputusan akhir berpulang pada hasil pandangan setiap fraksi pada Rabu. Saat itu pansus tidak hanya mengundang fraksi-fraksi yang selama ini terlibat. Pansus Angket KPK juga mempersilakan fraksi-fraksi lain untuk hadir menyampaikan pandangan. Pertimbangan itu diambil karena saat paripurna nanti rekomendasi pansus merupakan keputusan kelembagaan DPR.
’’Yang utama adalah mekanisme undang-undang MD3 dilaksanakan supaya tidak muncul polemik baru seperti awal,’’ ujar Agun.
Dia menjelaskan, dalam rapat konsultasi yang dipimpin ketua DPR itu, semua fraksi sepakat tentang pentingnya penguatan terhadap KPK. Pansus telah melihat perlunya penguatan dari sisi pencegahan. Porsi anggaran pemerintah terhadap pencegahan terbilang minim. Pansus melihat KPK banyak bergantung pada anggaran pihak luar untuk melakukan fungsi pencegahan. ’’Pihak luar yang menjadi partisipan itu bisa menimbulkan kecurigaan sehingga lebih baik negara hadir memberikan support,’’ katanya.