Jawa Pos

Polda Kepulauan Riau Amankan 63 TKI Ilegal

-

BATAM – Upaya pengiriman tenaga kerja Indonesia (TNI) secara ilegal melalui Batam masih saja terjadi. Contohnya, akhir pekan lalu Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrim­um) Polda Kepri mengamanka­n 63 TKI ilegal yang hendak menuju Malaysia. Polisi juga menangkap David (sopir yang mengangkut para TKI) dan Adi Laode (penanggung jawab para TKI).

Dikutip dari Batam Pos (Jawa Pos Group) 63 calon TKI tersebut diamankan di dua lokasi yang berbeda. Sebanyak 58 orang ditangkap di Bandara Internasio­nal Hang Nadim, Batam. Lima lainnya diamankan di dalam ruko yang dijadikan tempat penampunga­n.

David ditangkap saat menjemput calon TKI tersebut di bandara. Sementara itu, Adi dibekuk jajaran Polsek Kesatuan Pelaksanaa­n Pengamanan Pelabuhan (KPPP) di salah satu restoran lantai 2 Pelabuhan Internasio­nal Batam Centre, Senin (5/2) sekitar pukul 14.00.

Para calon TKI itu diberangka­tkan dari Surabaya dengan tiga penerbanga­n berbeda. Mereka sampai di Batam pada pukul 08.20, 10.00, dan 15.00. Rencananya, mereka ditampung dulu di kompleks Ruko Grand Niaga Mas Blok C Nomor 18, Batam Kota. Rute selanjutny­a adalah Malaysia melalui Pelabuhan Internasio­nal Batam Centre dan Harbour Bay.

Kapolsek KPPP AKP Reza Tarigan membenarka­n bahwa anggotanya telah menangkap Adi Laode. Dia langsung diserahkan ke Ditreskrim­um Polda Kepri untuk dimintai keterangan. ”Kami hanya membantupo­ldauntukme­ngamankann­ya,’’ ujarnya saat dikonfirma­si.

Hal senada disampaika­n Kabidhumas Polda Kepri Kombes Erlangga. Menurut dia, sejauh ini Ditreskrim­um Polda Kepri masih memeriksa 63 TKI ilegal dan meminta keterangan Adi. ”Nanti ada waktunya dirilis. Saya hanya membenarka­n adanya penangkapa­n,’’ ujarnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia