Ada Opsi Relokasi Terbatas
JAKARTA – Berakhirnya status kejadian luar biasa (KLB) di Kabupaten Asmat, Papua, membuat pemerintah mulai memikirkan penataan ke depan. Salah satu opsi yang tengah dimatangkan adalah merelokasi penduduk yang masuk kawasan rawan penyakit.
Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan, persoalan di Asmat disebabkan banyak faktor. Mulai kawasan yang terisolasi, kondisi alam, pola hidup, hingga kualitas pendidikan dan kesehatan yang minim. Karena itu, untuk mempermudah penanganan warga, salah satu opsi yang bisa dilakukan adalah relokasi terbatas. ”Kajian yang kita lakukan sangat memungkinkan dilakukan,” ujarnya kemarin.
Untuk menghindari gejala sosial, pemerintah pun mengkaji aspek sosial budaya. Jika nanti terealisasi, kantong-kantong relokasi akan disesuaikan dengan kearifan lokal, berbasis budaya lokal dan tanah ulayat. Dengan demikian, perlu dikaji pula titik-titik konsentrasi yang diproyeksikan dibangun permukiman. Dia menambahkan, agar berjalan efektif, relokasi yang dilakukan dijalankan secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan.