Terima Aduan PKL Tiap Pekan
SURABAYA – Pemkot gencar menertibkan PKL. Tahun lalu 14.883 PKL ditertibkan. Awal tahun ini penertiban terus berlanjut. Imbasnya, setiap pekan komisi B selalu menerima aduan PKL. Keluhan terakhir disampaikan PKL Nyamplungan kemarin (5/2).
Anggota Komisi B Baktiono menerangkan, pemkot sebenarnya menyediakan tempat relokasi. Banyak sentra PKL dan pasar yang dibangun untuk memindahkan pedagang dari pinggir jalan ke tempat yang lebih layak. Namun, dia sering kali mendapati sentra PKL yang justru sepi. ”Pedagang kembali lagi ke pinggir jalan. Penyebabnya, saat membangun sentra PKL itu, pemkot tidak melibatkan pedagang. Padahal, usulan mereka ini penting,” sebut politikus PDIP tersebut.
Anggota Komisi B lainnya, Ahmad Zakaria, menambahkan bahwa ada delapan pasar yang dikelola dinas koperasi dan UMKM yang pemanfaatannya tidak maksimal. Di antaranya, Jambangan, Sememi, Dukuh Menanggal, Gununganyar, Nambangan, dan Dupak. Seharusnya, pasar tersebut diserahkan ke PDPS karena dinkop UMKM dirasa tidak bisa mengelola pasar itu. ”Bagaimana bisa mengelola. Wong aturannya saja belum ada,” jelas politikus PKS tersebut.
Dinkop UMKM selama ini tidak bisa menarik iuran. Sebab, penarikan retribusi harus diatur dalam peraturan daerah mengenai retribusi pemakaian kekayaan daerah. Karena tak kunjung ada aturan tersebut, pasar-pasar itu rencananya dialihkan ke Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS).
Masalahnya, PDPS sedang dirundung banyak masalah. Mulai kekosongan posisi tiga direktur, utang pajak, hingga tunggakan ke berbagai rekanan. ”Solusinya, PDPS dijadikan BLUD (badan usaha layanan daerah, Red) saja,” lanjutnya.