Pelabuhan Minta Maaf soal Jalan Harun Thohir
GRESIK – Bukan hanya masyarakat sekitar yang sambat kerusakan Jalan Harun Thohir. Pengelola pelabuhan juga mengeluh. Kerusakan jalan itu mengganggu distribusi barang.
Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gresik menyatakan sudah bersurat kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). BBPJN diharapkan meningkatkan status Jalan Harun Thohir dari jalan kabupaten menjadi jalan nasional.
Humas KSOP Gresik Nanang Afandi menjelaskan, tugas dan fungsi otoritas pelabuhan adalah memperdalam alur pelayaran dan menjamin kelancaran arus barang di pelabuhan. ”Jadi, dalam UU tidak disebutkan otoritas untuk memperbaiki jalan. Karena bisa menyalahi tugas dan wewenang KSOP,” kata Nanang kemarin (5/2).
Namun, tambah dia, KSOP tidak berdiam diri atas kondisi Jalan Harun Thohir yang rusak parah. Sebab, kerusakan infrastruktur itu juga berpengaruh terhadap aktivitas kepelabuhanan. ”Kami (KSOP, Red) telah melakukan aksi,” ucap Nanang.
Apa aksi itu? KSOP bersurat kepada BBPJN. Surat dikirim melalui Dishub Jatim untuk diteruskan ke BBPJN. ”Kami sebatas mengoordinasikan. Sesuai tusi, tidak bisa lebih dari itu. Mohon maaf,” ujar Nanang.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Gresik berencana mengembalikan Jalan Harun Thohir sebagai jalan kabupaten yang hanya bisa dilewati kendaraan dengan beban maksimal 11 ton. Bila otoritas pelabuhan tidak bersedia patungan biaya perbaikan jalan tersebut, pemkab akan memortal Jalan Harun Thohir.