Berkas Diambil dan Diantar Petugas
Inovasi Pelayanan GPL
SURABAYA – Ga pake lama atau yang disingkat GPL sering jadi ungkapan agar bergerak cepat. Ungkapan itu dijadikan semboyan di Kecamatan Wonocolo. Kinerja berbasis GPL. Camat Wonocolo Denny Christupel Tupamahu menyatakan, GPL bukan istilah lama. Huruf L diartikan beragam. Antara lain, lama, lemot, loyo, lebay, dan istilah negatif lainnya. ’’Itu semboyan untuk mendorong ritme kerja,’’ ujarnya kemarin (6/2).
GPL mencakup semua lini layanan. Bukan hanya e-KTP dan kartu keluarga. GPL juga berlaku untuk warga yang berduka. Petugas mendatangi warga dan membenahi dokumen administrasi. Ada beberapa dokumen yang dibutuhkan warga saat berduka. Di antaranya, surat kematian, perubahan kartu keluarga, serta perubahan e-KTP bagi orang yang ditinggalkan. Status kawin akan berubah menjadi janda atau duda.
’’Warga tidak perlu mengurus ke kecamatan, melainkan petugas yang datang dan mengambil berkas persyaratan,’’ lanjut Denny. Dulu, dokumen itu harus diurus mandiri. Warga datang ke kelurahan, lalu berlanjut ke kecamatan. Berkas diproses. Warga pun menunggu. Setelah jadi, warga kembali datang ke kecamatan untuk mengambil berkas tersebut.
’’Kini warga yang berduka tinggal menunggu di rumah,’’ kata Denny. Berkas persyaratan itu diproses. Setelah jadi, dokumen diantar kembali ke rumah warga. Pengurusan tidak lama dan memudahkan masyarakat. Masih ada cakupan layanan lain yang merupakan cerminan GPL.
Denny menjelaskan, GPL merupakan pendorong semangat kerja. Layanan yang sudah tersistem tidak akan jalan jika sumber daya manusianya tidak mendukung. Untuk mewujudkannya, perlu dorongan agar kinerja tidak lambat. ’’Saya selalu menyampaikannya setiap apel pagi,’’ ungkapnya.
Pejabat yang menduduki jabatan sekitar enam bulan itu bakal memaksimalkan pelayanan. Dia menambah jam layanan perekaman e-KTP. Semula, jam pelayanan dimulai pukul 07.30 hingga 19.00. Kini diperpanjang hingga pukul 21.00. Meski diperpanjang, pihaknya meminta petugas kelurahan aktif. Mereka jadi penghubung antara kecamatan dan warga.
Salah satunya, pengambilan e-KTP yang sudah dicetak. Pihak kelurahan mengambil di kecamatan dan mengantarnya ke rumah warga. Pihaknya masih merancang program lain berbasis layanan. Masyarakat ditarget puas dengan layanan yang diberikan. Dengan begitu, fungsi aparat pemerintah sebagai pelayan masyarakat bisa terwujud. ’’Butuh inovasi dan kreativitas untuk mewujudkan hal tersebut,’’ ucapnya.