Pasang Rambu, Tetap Tegakkan Aturan
Sterilisasi Taman Pinang Dapat Dukungan Warga
SIDOARJO – Soal pedagang di Taman Pinang Indah (TPI), Pemkab Sidoarjo tetap bertindak tegas. Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bakal menertibkan lapak-lapak di akses tersebut. Sebab, dinas perhubungan (dishub) juga sudah memasang rambu larangan. Tujuannya, menangkal kehadiran ratusan pedagang.
Sejak akhir tahun lalu, memang ada rambu-rambu larangan berhenti di Jalan TPI. Rambu itu dipasang berderet sepanjang akses perumahan. Mulai pintu masuk hingga perbatasan dengan wilayah Perumahan Gading Fajar. Sayang, tanda peringatan tersebut tidak membuat para pedagang takut. Setiap akhir pekan mereka tetap membanjiri jalan.
Kepala Dishub Pemkab Sidoarjo M. Bahrul Amig menjelaskan, rambu larangan berhenti itu dipasang pada November tahun lalu. Jumlahnya mencapai 15 rambu. Tujuannya, jalan tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat berjualan. ”Fasilitas umum tidak boleh digunakan sebagai tempat jualan,” ucapnya.
Setelah pemasangan, lanjut dia, aturan itu tidak serta-merta berjalan. Pada tahap awal, dishub memberikan sosialisasi kepada warga. Sosialisasi berlangsung selama tiga bulan. ”Sosialisasi sampai Januari,” ujarnya kemarin (6/2).
Begitu sosialisasi berakhir, tahap selanjutnya berupa penegakan aturan. Amig menyatakan, ramburambu tersebut tentu harus dipatuhi. Setiap kendaraan yang melintas di Jalan TPI tidak boleh berhenti. ”Sesuai undang-undang, begitu berhenti langsung ditindak,” ucapnya.
Untuk penindakan, dishub akan bekerja sama dengan Polresta Sidoarjo. Setiap hari dishub dan polresta menempatkan petugas di Jalan TPI. Pengendara dan penjual yang berhenti di akses penghubung antara wilayah kota dan Candi itu langsung ditilang. ”Ini untuk efek jera,” tuturnya.
Sementara itu, rencana sterilisasi pedagang di TPI mendapat dukungan dari warga setempat. Di antaranya, Wahyu Purwanto, ketua RW 6 TPI.
Dia mengatakan, warga sudah bertahun-tahun meminta pemkab membersihkan kawasan TPI dari PKL. Sebab, kawasan perumahan menjadi kumuh. Meski ada rencana pedagang diperbolehkan berjualan satu hari, pihaknya tetap menolak. Rencana itu sama saja dengan melegalkan larangan. ”Kami minta aparat tidak setengah-setengah dalam menegakkan aturan,” tandasnya.