Sertifikasi Berlapis untuk Proyek Berisiko Tinggi
Kementerian PUPR Tingkatkan Keamanan Proyek Konstruksi
JAKARTA – Setidaknya ada 14 kali kecelakaan dan kegagalan proyek infrastruktur dalam enam bulan terakhir
Baik dalam tahap pembangunan konstruksi maupun yang sudah jadi. Untuk mencegah hal itu terus terulang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) akan memberlakukan proses audit berlapis sejak tahap perencanaan.
Kepala Balitbang Kemen PUPR Danis H. Sumadilaga menjelaskan, proses audit akan dilaksanakan komite dan komisi-komisi di bawah Kemen PUPR. Yakni Komite Keselamatan Konstruksi (KKK), Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), Komisi Keamanan Bendungan (KKB), serta Komisi Keamanan Bangunan Gedung (KKBG) yang masih dalam proses pembentukan.
”KKK juga punya subkomite. Ada subkomite jalan dan jembatan, subkomite SDA (sumber daya air), dan subkomite bangunan gedung. Audit proyek high risk akan dilakukan subkomite dan komisi-komisi,” papar Danis kepada Jawa Pos kemarin (7/2).
Peristiwa terakhir kegagalan proyek infrastruktur adalah ambruknya underpass kereta Bandara Soetta Senin lalu (5/2).
Dianti Diah Ayu Cahyani Putri dan Mukhmainna Syamsuddin yang kebetulan lewat di jalan itu menjadi korban. Mereka bersama mobil yang ditumpangi tertimpa beton dan tanah longsor. Baru bisa dievakuasi sehari sesudahnya, Putri akhirnya meninggal, sedangkan Mukhmainna berhasil diselamatkan.
Dirjen Bina Konstruksi Kemen PUPR sekaligus Ketua KKK Syarif Burhanuddin menerangkan, KKK bersama subkomitenya punya dua tugas utama. Yang pertama adalah melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan konstruksi. Khususnya pelaksanaan konstruksi yang diperkirakan berisiko tinggi. ”Ini lebih bersifat preventif,” ucap dia.
Tugas kedua, lanjut Syarif, adalah melakukan investigasi saat terjadi kecelakaan konstruksi. Hasil investigasi itu disampaikan kepada menteri terkait.
Syarif menyatakan, saat terjadi kecelakaan konstruksi, komite tersebut bisa memasuki tempat kerja konstruksi. Tidak lagi seperti hal sebelumnya yang dihalangi untuk masuk. ”Komite bertugas meminta keterangan terkait dan data-data yang diperlukan. Itu berkaitan dengan tugas komite keselamatan,” jelasnya.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, komisi-komisi itu bertugas mengecek kelayakan proyek melalui proses sertifikasi. Dia mencontohkan proyek pembangunan bendungan. Dalam hal ini, KKB akan turun langsung untuk melakukan sertifikasi sejak proses desain. Setelah ada sertifikasi, proses pekerjaan baru bisa dilanjutkan.