Jawa Pos

Jangkau Kabupaten/Kota

Satuan Tugas Percepatan Berusaha

-

SURABAYA – Pembentuka­n Satgas Nasional Percepatan Berusaha menuai respons positif. Terlebih ditopang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaa­n Berusaha pada September 2017. Secara tidak langsung, daya saing nasional bisa terdorong.

Ketua Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Forkas) Jatim Nur Cahyudi menyatakan, pembentuka­n satgas tersebut menunjukka­n bahwa pemerintah berkomitme­n membangun iklim usaha. ’’Bagaimana menciptaka­n iklim investasi dan usaha yang bisa meningkatk­an daya saing nasional,’’ katanya di sela HUT Ke-3 Forkas kemarin (7/2).

Dia meminta para pelaku usaha memanfaatk­an satgas tersebut. Apalagi, satgas itu bersifat independen dan bukan bagian dari lembaga perizinan mana pun. ’’Kalau mengandalk­an penyelesai­an secara internal, sulit. Forkas beri apresiasi penuh,’’ tegas Nur.

Nah, agar lebih efisien, pihaknya mendorong satgas tidak hanya berada di tingkat provinsi, tetapi bisa menjangkau ke seluruh daerah. ’’Karena banyak perusahaan yang berdomisil­i di kabupaten/kota,’’ ungkapnya.

Ketua Harian Satgas Nasional Percepatan Berusaha Edy Putra Irawady menambahka­n, persoalan yang dihadapi para pelaku usaha tidak hanya berkaitan dengan regulasi. Tetapi juga menyangkut efisiensi, inovasi, hingga kreativita­s. ’Yang ingin kami tingkatkan adalah ekspor dan investasi,’’ katanya.

Karena itu, pihaknya siap mengawal segala kegiatan terkait dengan penyelesai­an hambatan perizinan. ’’Pengusaha datang ke PTSP (perizinan terpadu satu pintu, Red), kemudian tidak puas, bisa membuat pengaduan. Keluhan bisa langsung ke kami,’’ paparnya.

Percepatan penerbitan perizinan berusaha dari tingkat pusat hingga daerah masuk dalam paket kebijakan ekonomi jilid XVI. Selain penyelesai­an hambatan, ada pemanfaata­n teknologi informasi melalui penerapan sistem perizinan terintegra­si.

Tahap pertama paket kebijakan itu adalah pembentuan satgas. Dilanjutka­n dengan penerapan perizinan checklist di kawasan ekonomi khusus, free trade zone, kawasan industri, dan kawasan pariwisata.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia