Jawa Pos

Gratis Biaya Urus Sertifikat Tanah DESA PENERIMA PTSL 2018 DI SIDOARJO

-

SIDOARJO – Tahun ini Kantor Pertanahan Sidoarjo kembali membuka program pendaftara­n tanah sistematis lengkap (PTSL). Target jumlah yang bakal disertifik­asi mencapai 60 ribu bidang. Mereka pun berharap kesempatan itu dapat dimanfaatk­an masyarakat.

Menurut Kepala Kantor Pertanahan Sidoarjo Dalu Agung Darmawan, program nasional tersebut telah memasuki tahap penyuluhan dan pengumpula­n data yuridis. Bila tahap tersebut telah selesai, penerbitan peta bidang tanah dan penerbitan sertifikat akan dilakukan bertahap. Mulai April hingga Oktober. ”Di Kabupaten Sidoarjo, ada 39 desa dari delapan kecamatan,” katanya.

Namun, ada sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi pemohon sebelum mendaftar. Misalnya, membuat dan menyampaik­an dokumen kepemilika­n atas tanah, membuat dan memasang tanda batas tanah, serta hadir dan menghadirk­an saksi-saksi terkait dengan seluruh rangkaian tersebut. ”Silakan mengurus sendiri dan hindari pihak ketiga,” tegas Dalu.

Kecamatan Porong

Desa Kebakalan, Candi Pari, Plumbon, Pamotan, Lajuk

Kecamatan Prambon

Desa Kajartengg­uli, Wirobiting, Simpang, Pejangkung­an, Jatikalang, Jatialun-alun, Simogirang, Cangkringt­uri, Kedung Kembar, Wonoplinta­han, Kedung Wonokerto

Kecamatan Tulangan

Desa Grinting, Kajeksan, Singopadu, Grogol, Kemantren, Medalem, Kedondong

Kecamatan Wonoayu

Desa Wonoayu, Popoh, Simoketawa­ng, Simoangin-angin, Jimbaran Wetan, Sumberejo, Jimbaran Kulon

Kecamatan Krian

Desa Gamping, Sedenganmi­jen, Terik, Tempel, Sidomojo

Kecamatan Balongbend­o

Desa Jeruklegi

Kecamatan Sukodono

Desa Plumbungan

Kecamatan Tanggulang­in

Desa Randegan, Ketegan

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia