Gratis Biaya Urus Sertifikat Tanah DESA PENERIMA PTSL 2018 DI SIDOARJO
SIDOARJO – Tahun ini Kantor Pertanahan Sidoarjo kembali membuka program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Target jumlah yang bakal disertifikasi mencapai 60 ribu bidang. Mereka pun berharap kesempatan itu dapat dimanfaatkan masyarakat.
Menurut Kepala Kantor Pertanahan Sidoarjo Dalu Agung Darmawan, program nasional tersebut telah memasuki tahap penyuluhan dan pengumpulan data yuridis. Bila tahap tersebut telah selesai, penerbitan peta bidang tanah dan penerbitan sertifikat akan dilakukan bertahap. Mulai April hingga Oktober. ”Di Kabupaten Sidoarjo, ada 39 desa dari delapan kecamatan,” katanya.
Namun, ada sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi pemohon sebelum mendaftar. Misalnya, membuat dan menyampaikan dokumen kepemilikan atas tanah, membuat dan memasang tanda batas tanah, serta hadir dan menghadirkan saksi-saksi terkait dengan seluruh rangkaian tersebut. ”Silakan mengurus sendiri dan hindari pihak ketiga,” tegas Dalu.
Kecamatan Porong
Desa Kebakalan, Candi Pari, Plumbon, Pamotan, Lajuk
Kecamatan Prambon
Desa Kajartengguli, Wirobiting, Simpang, Pejangkungan, Jatikalang, Jatialun-alun, Simogirang, Cangkringturi, Kedung Kembar, Wonoplintahan, Kedung Wonokerto
Kecamatan Tulangan
Desa Grinting, Kajeksan, Singopadu, Grogol, Kemantren, Medalem, Kedondong
Kecamatan Wonoayu
Desa Wonoayu, Popoh, Simoketawang, Simoangin-angin, Jimbaran Wetan, Sumberejo, Jimbaran Kulon
Kecamatan Krian
Desa Gamping, Sedenganmijen, Terik, Tempel, Sidomojo
Kecamatan Balongbendo
Desa Jeruklegi
Kecamatan Sukodono
Desa Plumbungan
Kecamatan Tanggulangin
Desa Randegan, Ketegan