Berkas Zunaidi Dilimpahkan ke Kejari
SURABAYA – Berkas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap WID, pasien National Hospital, sudah ada di Kejari Surabaya. Polisi telah melimpahkan kasus dengan tersangka perawat bernama Zunaidi Abdilah itu pada Rabu (7/2).
Kasipidum Kejari Surabaya Didik Adyotomo mengatakan, pihaknya mulai melakukan pemeriksaan kemarin (8/2). Dua jaksa ditugasi untuk menangani kasus itu. ’’Jaksa penuntut umumnya sudah kami tetapkan, Damang Anubowo dan Darwis,” katanya.
Didik telah mengadakan rapat internal dan memberikan atensi lebih karena kasus tersebut disorot banyak pihak. Para jaksa diminta memfokuskan perhatian pada kelengkapan berkas dan alat bukti. Mereka juga diminta untuk tidak terpengaruh kondisi di luar proses pemberkasan J
Entah di luar sedang viral berita apa, kami tidak terpengaruh. Kami berusaha independen.”
DIDIK ADYOTOMO
Kasipidum Kejari Surabaya
’’Entah di luar sedang viral berita apa, kami tidak terpengaruh. Kami berusaha independen,” kata pria yang akrab disapa Dadit itu.
Mantan Kasi Intelijen Kejari Surabaya tersebut tidak mau menargetkan batas waktu penyelesaian pemberkasan. Bagi dia, yang terpenting para penyidik bisa berkomunikasi aktif dengan jaksa yang sudah ditunjuk. ’’Ujung tombaknya kejelian dan ketelitian. Soalnya, kasus ini menarik perhatian,” ungkap Didik.
Seperti diberitakan sebelumnya, Zunaidi ditangkap polisi pada 26 Januari lalu karena diduga melakukan pelecehan seksual saat WID dalam kondisi setengah sadar pascaoperasi. Video pengakuan bersalah Zunaidi viral di berbagai media sosial setelah direkam dan disebarkan suami WID, Yudi Wibowo Sukinto, yang juga menjadi pengacaranya.