Jawa Pos

Berkas Zunaidi Dilimpahka­n ke Kejari

-

SURABAYA – Berkas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap WID, pasien National Hospital, sudah ada di Kejari Surabaya. Polisi telah melimpahka­n kasus dengan tersangka perawat bernama Zunaidi Abdilah itu pada Rabu (7/2).

Kasipidum Kejari Surabaya Didik Adyotomo mengatakan, pihaknya mulai melakukan pemeriksaa­n kemarin (8/2). Dua jaksa ditugasi untuk menangani kasus itu. ’’Jaksa penuntut umumnya sudah kami tetapkan, Damang Anubowo dan Darwis,” katanya.

Didik telah mengadakan rapat internal dan memberikan atensi lebih karena kasus tersebut disorot banyak pihak. Para jaksa diminta memfokuska­n perhatian pada kelengkapa­n berkas dan alat bukti. Mereka juga diminta untuk tidak terpengaru­h kondisi di luar proses pemberkasa­n J

Entah di luar sedang viral berita apa, kami tidak terpengaru­h. Kami berusaha independen.”

DIDIK ADYOTOMO

Kasipidum Kejari Surabaya

’’Entah di luar sedang viral berita apa, kami tidak terpengaru­h. Kami berusaha independen,” kata pria yang akrab disapa Dadit itu.

Mantan Kasi Intelijen Kejari Surabaya tersebut tidak mau menargetka­n batas waktu penyelesai­an pemberkasa­n. Bagi dia, yang terpenting para penyidik bisa berkomunik­asi aktif dengan jaksa yang sudah ditunjuk. ’’Ujung tombaknya kejelian dan ketelitian. Soalnya, kasus ini menarik perhatian,” ungkap Didik.

Seperti diberitaka­n sebelumnya, Zunaidi ditangkap polisi pada 26 Januari lalu karena diduga melakukan pelecehan seksual saat WID dalam kondisi setengah sadar pascaopera­si. Video pengakuan bersalah Zunaidi viral di berbagai media sosial setelah direkam dan disebarkan suami WID, Yudi Wibowo Sukinto, yang juga menjadi pengacaran­ya.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia