Terus Genjot Program Sertifikasi Tanah
Tahun Ini Targetkan Garap 20 Ribu Bidang
SURABAYA – Kantor Pertanahan Surabaya I terus menjalankan program Sertifikatkan Surabaya (SS). Namun, program tersebut dibarengi pula oleh program dari pusat, yakni pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Dengan demikian, Kantor Pertanahan Surabaya I perlu membagi personel agar dua program tersebut berjalan bersamaan.
Sejak program SS diluncurkan pada 2014, ada 800 bidang tanah yang sertifikatnya dituntaskan. Padahal, total yang didaftarkan mencapai 3 ribu bidang hingga awal tahun ini. ”Sisanya sekitar 2 ribu saat ini masih proses,” ujar Kasubbag Tata Usaha Kantor Pertanahan Surabaya I Feri Saragih di kantornya kemarin (8/2).
Untuk PTSL, Kantor Pertanahan Surabaya I menargetkan 20 ribu bidang tanah bisa mendapatkan sertifikat tahun ini. Target itu naik beberapa kali lipat daripada tahun sebelumnya. Selama 2017, Kantor Pertanahan Surabaya I berhasil mencapai target sertifikat 5.600 bidang. Jumlah tersebut jauh lebih besar dari target peluncuran pertama pada 2016 yang hanya 100 bidang.
Target PTSL yang naik drastis itu membuat Kantor Pertanahan harus pintarpintar membagi waktu antara penyelesaian PTSL dan SS. Apalagi, PTSL menjadi program prioritas pemerintah pusat sehingga tidak bisa dinomorduakan dari SS. Dua program yang berjalan bersamaan itu, sayangnya, tidak dibarengi dengan ketersediaan sumber daya manusia atau SDM.
Feri menjelaskan, personel kantor pertanahan terbatas. Padahal, terdapat ribuan bidang tanah yang menunggu pengukuran untuk penyelesaian sertifikat. ”Dalam satu hari hanya bisa mengukur untuk dua hingga tiga tempat,” tutur Feri. Personel pengukuran tanah untuk SS dan PTSL pun harus berbagi tugas lagi dengan pelayanan di loket Kantor Pertanahan Surabaya I.
Kendala itulah yang kemudian menurut dia membuat pengukuran di sejumlah titik sering kali tertunda. Namun, Feri menegaskan, Kantor Pertanahan Surabaya I sudah berupaya maksimal untuk menyelesaikan pengurusan berkas yang masuk. ”Kami harapkan masyarakat juga kooperatif dalam menyelesaikan berkas sehingga memudahkan petugas,” lanjutnya.
Sementara itu, lanjut Feri, sebagian warga yang sempat mengajukan SS akan dialihkan ke PTSL untuk mempercepat proses sertifikasi tanah. ”Ada sebagian yang masuk PTSL,” terangnya.
Untuk PTSL, Kantor Pertanahan Surabaya I sudah merampungkan proses di beberapa kecamatan sepanjang 2017. Di antaranya, Kecamatan Sememi, Kandangan, dan Wonokromo.
Berkas permohonan SS juga terus dikerjakan. Pada Januari, dia menuturkan, sudah ada 12 pemohon SS yang berkasnya diselesaikan. Kantor Pertanahan Surabaya I telah mengumpulkan koordinator lapangan pekan ini agar penyelesaian SS maupun PTSL bisa tepat waktu. ”Pelayanannya antara SS dan PTSL harus berimbang,” jelasnya. Karena itu, pihaknya berharap segera ada tambahan personel sebagai solusi penyelesaian pengurusan sertifikat.