Pol PP Gerebek Lagi Samaleak
GRESIK – Para penjaja seks komersial (PSK) dan lelaki hidung belang di lokalisasi Samaleak, Kecamatan Kedamean, kalang kabut. Tempat prostitusi itu digerebek anggota polisi pamong praja (pol PP) kemarin (8/2). Sempat tiarap, ternyata kambuh lagi.
Sudah tidak terhitung berapa kali petugas melakukan razia. Tapi, praktik esek-esek bertarif Rp 100 ribuan untuk sekali kencan itu tidak juga hilang. Pelakunya juga tidak jera. Lebih-lebih, para PSK dan lelaki hidung belang bertransaksi siang sampai sore. Pukul 09.00 hingga 17.00. Mereka bermesum ria dalam bilik-bilik kecil.
Kasi Ops Dinpol PP Gresik Jonter Simanjuntak mengatakan, razia juga dilakukan pagi-pagi. Mereka pun semburat. Setelah diamankan, para PSK dan hidung belang diinterogasi.
Bila terbukti sebagai PSK, tambah Jonter, mereka dijerat Peraturan Daerah (Perda) No 7/ 2002 tentang Pemberantasan Pelacuran. Sanksinya berupa kurungan 3 bulan atau denda maksimal Rp 3 juta. ”Mereka akan kami meja hijaukan,” tegas Jonter. Setelah itu, para PSK tersebut dibawa ke panti rehabilitasi. ”Masih kami periksa semuanya,” ujarnya.
Kabaghumas dan Protokol Pemkab Gresik Suyono menambahkan, Pemkab Gresik komit memberantas pelacuran dan minuman keras di Kota Giri ini. Bupati Sambari Halim Radianto bertekad menciptakan suasana Gresik sebagai Kota Wali dan Kota Santri. ”Bersih dari segala bentuk prostitusi dan miras,” tegas Suyono.
Selain merazia kawasan prostitusi liar, pol PP mengoperasi sejumlah warung pangku di Gresik Selatan. Empat pemuda yang sedang pesta minuman keras diamankan. Mereka digiring ke kantor pol PP.