REI Sambat Izin, Pemkab Siap Perbaiki
GRESIK – Realestat Indonesia (REI) Gresik mengeluhkan lambatnya pengurusan sebagian dokumen perizinan di Kota Pudak. Salah satunya, perizinan tata aliran air pencegah banjir atau biasa disebut peil banjir.
Para pengembang (developer) perumahan itu menyebutkan, pengurusan dokumen tersebut di dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR) membutuhkan waktu berbulan-bulan. ”Paling lambat sebulan harusnya dokumen bisa selesai,” jelas Ketua REI Gresik Iqbal Randy kemarin (8/2).
Keluhan REI tersebut disampaikan langsung kepada pejabat dinas PUTR dan Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik. Pertemuan itu berlangsung di sebuah rumah makan di Kota Gresik.
Hadir Kepala Dinas PUTR Gunawan Setijadi. Ada pula Kabid Kelalulintasan dan Pengendalian Operasional Dishub Gresik Hery Wahyu Riyanto. Dishub berkaitan dengan izin dokumen analisis dampak lingkungan dan lalu lintas (amdal lalin).
Menurut Iqbal, untuk mengurus peil banjir, pengusaha rata-rata membutuhkan 4–5 bulan. Bahkan, ada yang sampai setahun. Padahal, dokumen tersebut sangat dibutuhkan sebagai rekomendasi pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB). ’’Kondisi ini membuat investasi di Gresik ikut terhambat,” ujarnya.
Kepala Dinas PUTR Gresik Gunawan Setijadi mengaku sangat memahami keluhan para pengembang. Kecepatan proses izin, kata dia, mutlak harus diberikan. Terutama soal penerbitan rekomendasi peil banjir. ’’Tidak ada-apa. Ini harus diperbaiki demi kepastian investasi,” jelasnya.