Dua Lintasan KA Segera Berpalang Pintu
Masuk Tahap Lelang DED
SURABAYA – Banyak lintasan KA di Surabaya yang belum berpalang pintu. Di Surabaya, ada 27 palang pintu yang tidak dijaga. Untuk menjaga keamanan dan keselamatan, biasanya ada relawan yang berjaga di lintasan itu.
Memang, peran relawan dianggap cukup untuk memberikan aba-aba kepada pengendara yang hendak melintas. Namun, hal itu dianggap kurang. Tetap dibutuhkan perangkat tambahan untuk mewujudkan keselamatan lalu lintas di lintasan.
Pemkot Surabaya ingin mengurangi angka lintasan tidak berpalang pintu. Paling tidak ada dua titik yang akan dipasang palang pintu. Yakni di Jalan Gayung Kebonsari Timur dan akses Gelora Bung Tomo di Benowo. Saat ini proyek detail engineering design (DED) atau proyek perencanaan fisik dari rencana tersebut sedang dilelang. Dari proyek itu akan muncul rencana anggaran biaya, gambar detail, serta rencana pengerjaannya.
Kabid Angkutan Dishub Tundjung Iswandaru menyatakan, pemkot turut bertanggung jawab mewujudkan keselamatan di lintasan. Saat ini ada enam lintasan KA di Surabaya yang dikelola dishub. ”Nanti ada delapan
lintasan KA yang dikelola dishub,” katanya.
Dia juga menjelaskan, proyek DED ditarget tuntas tahun ini. Setelah itu, hasil DED menjadi acuan untuk pengusulan pada anggaran tahun depan. ”Harapannya, semua berjalan sesuai target,” ujarnya.
Sambil menunggu DED, ada persyaratan lain yang harus dipenuhi. Yakni izin dari Ditjen Perkeretaapian. Biasanya, tahap untuk memperoleh izin relatif sulit. Banyak hal yang harus dipenuhi pemkot. ”Tapi, itu persoalan nanti. Yang penting DED harus jadi dulu,” imbuh Tundjung.
Pengelolaan lintasan KA tidak selalu ditangani PT KAI (Persero). Ada lintasan yang dikelola swasta maupun pemerintah. Biasanya lintasan khusus akibat pemekaran wilayah atau pengembangan permukiman.
Humas PT KAI (Persero) Daop 8 Gatut Sutiyatmoko memberikan contoh palang pintu yang dikelola dishub. Di antaranya, Margorejo dan Royal Plaza sisi putar balik Jembatan Mayangkara. Petugas palang pintu tersebut berasal dari dishub. ”Honornya juga dari dishub, bukan PT KAI,” kata Gatut.
Lintasan yang dikelola dishub biasanya tergolong baru. Sebelumnya, lintasan tersebut masuk kategori nonpermanen. Namun, kendaraan yang melewati jalur lintasan itu semakin banyak. Nah, dalam kasus seperti ini dipasanglah palang pintu baru.
Gatut menyambut baik rencana pemkot menambah lintasan di dua titik tersebut. Langkah itu sangat membantu PT KAI (Persero) dalam mewujudkan keselamatan lalu lintas. Baik untuk pengguna transportasi KA maupun pengguna kendaraan di jalan raya. ”Keduanya samasama penting dan harus dijaga,” jelas Gatut.