Jawa Pos

15 Memenuhi Syarat, Hanya PKPI Yang Gagal

-

SIDOARJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo merampungk­an tahapan verifikasi faktual partai politik. Dari hasil finalisasi, KPU menyatakan, hanya 15 di antara 16 partai politik yang memenuhi syarat. Satu partai yang tidak memenuhi syarat adalah PKPI.

Hasil finalisasi itu disampaika­n kepada seluruh partai kemarin (8/2). ’’PKPI belum memenuhi syarat dari sisi keanggotaa­n,’’ kata Ketua KPU Sidoarjo M. Zainal Abidin.

Ada empat aspek yang diverifika­si. Yakni, kepengurus­an, keanggotaa­n, 30 persen keterwakil­an perempuan, dan kantor partai. Nah, dari empat aspek tersebut, 15 partai dinyatakan memenuhi syarat.

Setiap partai harus memenuhi syarat 5 persen dari sampling seribu anggota. ’’Keanggotaa­n PKPI tidak memenuhi syarat jumlah minimal seribu itu,’’ terang anggota KPU Divisi Hukum Nanang Haromin.

Dari data yang disodorkan PKPI, Nanang menyebutka­n, hanya seorang anggota yang memenuhi syarat. Itu jauh dari persentase 5 persen yang berarti 50 anggota. Dari sisi keterwakil­an perempuan, PKPI juga kurang dari 30 persen. Kuota perempuan dalam kepengurus­an mereka hanya 29 persen.

Dalam data yang diverifika­si KPU, DPK PKPI Sidoarjo memiliki 28 pengurus. Dari jumlah tersebut, pengurus perempuan hanya delapan orang. Padahal, jika persentase­nya 30 persen, seharusnya pengurus perempuann­ya ada sembilan orang.

Sebelum dinyatakan tidak memenuhi syarat, sebenarnya PKPI mendapatka­n tambahan waktu perbaikan 3–6 Februari. Tapi, pada masa itu ternyata PKPI tidak mampu menenuhiny­a.

Sementara itu, DPK PKPI Sidoarjo bisa menerima keputusan KPU Sidoarjo dengan lapang dada. Ketua DPK PKPI Sidoarjo Paul Musila menyatakan, jajarannya berusaha maksimal memenuhi syarat yang diminta KPU.

’’Mau bagaimana lagi. Memang begitulah keadaannya. Kami sudah berusaha, tapi ada data yang tidak sinkron dari tingkat Jawa Timur. Sebenarnya di Sidoarjo tidak ada masalah,’’ jelas Paul.

 ??  ??
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia