Para Pelawak Siap Talangi Cak Percil-Cak Yudho
Ke Kemenlu, Minta Bantuan Hukum Dipercepat
JAKARTA – Solidaritas untuk Cak Percil dan Cak Yudho, dua pelawak Indonesia yang ditahan Imigrasi Hongkong, ditunjukkan rekan-rekan sekolega mereka. Kemarin para komedian yang tergabung dalam Persatuan Seniman Komedi Indonesia (PaSKI) itu melakukan mediasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)
Anggota PaSKI Eko Patrio mengatakan, pihaknya berharap pemerintah bisa memberikan bantuan hukum lebih cepat kepada keduanya. Sebab, jika mengikuti jadwal yang ada, proses persidangan lanjutan dua komedian bernama asli Deni Afriandi dan Yudo Prasetyo itu dilakukan bulan depan.
”Proses hukumnya sendiri sudah jalan di bulan Februari ini. Kasihan sekali,” ujar Eko Patrio mewakili rekan-rekannya di kantor Kemenlu, Jakarta.
Karena itu, jika lobi segera dilakukan, harapannya proses penyelesaian bisa lebih cepat. Apalagi, bukan tidak mungkin, peristiwa tersebut berawal dari ketidaktahuan keduanya terhadap ketentuan regulasi yang berlaku. Bukan karena kesengajaan.
Bahkan, kalaupun harus membayar denda, dia bersama kolega di PaSKI yang akan menalangi. ”Hari ini langsung cash money, yang penting komediannya cepet keluar. Keluarga di sini kasihan, yang di sana berdua kasihan, tidak melakukan aktivitas.”
Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Shatin, Hongkong, Selasa lalu (6/2), Cak Percil dan Cak Yudho didakwa telah menyalahgunakan visa turis untuk manggung. Mereka terancam denda HKD 50.000 (sekitar Rp 87,2 juta) dan kurungan paling lama dua tahun.
Dua pelawak yang kerap tampil sebagai pengisi acara gorogoro atau limbukan dalam pertunjukan wayang kulit itu ditahan di Penjara Lai Chi Kok. Mereka ditangkap pada Minggu (4/2), dua hari setelah mendarat di Hongkong, saat sesi pertama pertunjukan di hadapan komunitas tenaga kerja Indonesia tengah berlangsung.
Menanggapi permintaan PasKI tersebut, Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir menuturkan, pemerintah menjamin akan memberikan pendampingan. ”Kita memberikan komitmen dan jaminan,” ujarnya.
Terkait bagaimana caranya agar bisa dibebaskan lebih cepat, Fachir mengakui, pihaknya masih mencari solusi terbaik. Dia menambahkan, kasus itu harus menjadi pelajaran bersama. Semua ketentuan yang ada di negara tujuan harus diikuti dengan baik.
Sebab, segala sesuatunya memiliki implikasi hukum. ”Kami sudah sepakat bahwa kami akan menyosiali-sasikan perlunya siapa pun yang akan pergi ke luar negeri,” imbuhnya.