Tim Rembuk Bertugas Cegah Bentrokan
SURABAYA – Satpol PP punya sembilan pasukan perempuan khusus yang tergabung di tim Rembuk. Mereka hadir sebelum penertiban dilakukan. Tujuannya, pelanggar perda memahami apa yang sedang dilanggar. Dengan begitu, bentrokan antara petugas dan warga bisa diminimalkan.
Para satpol PP perempuan itu kemarin terlihat turun lapangan. Mereka menyo sialisasikan perda kepada PKL di Jalan Karet, Jalan Waspada, Bibis, dan Jalan karet. Pedagang ban bekas, rosokan, dan pedagang makanan disosialisasi bahwa kegiatan mereka menabrak Perda No 10 Tahun 2000 tentang Ketentuan Pengguna Jalan.
Sorenya, tim Rembuk berkeliling di area balai kota. Banyak pedagang makanan yang berjualan di Jalan Kusuma Bangsa, Jimerto. Salah satunya di masjid balai kota. ”Lho, ini mana yang jualan pentol?” ujar Yuanisa Fauziah, salah seorang anggota tim Rembuk.
Perjalanan pun berlanjut hingga ujung timur Jalan Jimerto. Terdapat dua PKL yang berjualan minuman dalam kemasan dan sari kedelai. Yuanisa kembali menerangkan Perda Nomor 10 Tahun 2000.
”Kami mohon Bapak mencari tempat lain ya. Daripada nanti ditertibkan. Soalnya, sesuai dengan aturan, memang jalan ini harus steril,” terangnya kepada Jarwi, pedagang asal Bojonegoro.
Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto menerangkan, tim Rembuk merupakan ujung tombak satpol PP. Mereka diterjunkan lebih dulu ketimbang pasukan Judge Bao yang bertugas melakukan eksekusi. ”Selama dirembuk, bentrokan sangat jarang terjadi,” jelasnya.