Jawa Pos

Tim Rembuk Bertugas Cegah Bentrokan

-

SURABAYA – Satpol PP punya sembilan pasukan perempuan khusus yang tergabung di tim Rembuk. Mereka hadir sebelum penertiban dilakukan. Tujuannya, pelanggar perda memahami apa yang sedang dilanggar. Dengan begitu, bentrokan antara petugas dan warga bisa diminimalk­an.

Para satpol PP perempuan itu kemarin terlihat turun lapangan. Mereka menyo sialisasik­an perda kepada PKL di Jalan Karet, Jalan Waspada, Bibis, dan Jalan karet. Pedagang ban bekas, rosokan, dan pedagang makanan disosialis­asi bahwa kegiatan mereka menabrak Perda No 10 Tahun 2000 tentang Ketentuan Pengguna Jalan.

Sorenya, tim Rembuk berkelilin­g di area balai kota. Banyak pedagang makanan yang berjualan di Jalan Kusuma Bangsa, Jimerto. Salah satunya di masjid balai kota. ”Lho, ini mana yang jualan pentol?” ujar Yuanisa Fauziah, salah seorang anggota tim Rembuk.

Perjalanan pun berlanjut hingga ujung timur Jalan Jimerto. Terdapat dua PKL yang berjualan minuman dalam kemasan dan sari kedelai. Yuanisa kembali menerangka­n Perda Nomor 10 Tahun 2000.

”Kami mohon Bapak mencari tempat lain ya. Daripada nanti ditertibka­n. Soalnya, sesuai dengan aturan, memang jalan ini harus steril,” terangnya kepada Jarwi, pedagang asal Bojonegoro.

Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto menerangka­n, tim Rembuk merupakan ujung tombak satpol PP. Mereka diterjunka­n lebih dulu ketimbang pasukan Judge Bao yang bertugas melakukan eksekusi. ”Selama dirembuk, bentrokan sangat jarang terjadi,” jelasnya.

 ?? DITE SURENDRA/JAWA POS ?? SOSIALISAS­I ATURAN:
Tim Rembuk Satpol PP Surabaya menerangka­n kepada pedagang bahwa jalan tak boleh digunakan untuk berjualan di area balai kota.
DITE SURENDRA/JAWA POS SOSIALISAS­I ATURAN: Tim Rembuk Satpol PP Surabaya menerangka­n kepada pedagang bahwa jalan tak boleh digunakan untuk berjualan di area balai kota.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia