Dirugikan Travel Umrah, Ayo Mengadu
ORI dan YLPK Bikin Layanan
SURABAYA – Jamaah yang menggunakan jasa travel umrah di Surabaya dan sekitarnya kini bisa sedikit lebih ayem. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jatim dan Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim membuka posko pengaduan travel umrah di Surabaya kemarin (9/2).
Pembukaan posko itu menyusul banyaknya kasus penipuan oleh jasa travel umrah. ORI dan YLPK bakal berbagi tugas untuk aduan yang masuk ke posko mereka. Kepala Pelaksana Harian (Plh) ORI Jatim Muflihul Hadi menegaskan, ORI hanya akan bergerak di ranah regulasi perizinan dan pelayanan publik.
Adapun YLPK akan mendampingi konsumen yang ingin menempuh jalur hukum perdata. ’’Kami tegaskan bahwa untuk jamaah yang ingin uangnya kembali, bukan ORI yang menangani. Tapi, itu akan dikawal YLPK,’’ jelas Hadi kemarin.
ORI dan YLPK menemukan sejumlah travel umrah yang bermasalah dengan ditandai beberapa faktor. Salah satunya, perizinan yang tidak jelas. Hadi menuturkan, beberapa travel umrah bahkan memalsukan dokumen perizinan agar bisa beroperasi. Sebelum ada posko tersebut, ada empat travel umrah yang dilaporkan. Total pelapor mencapai 911 orang.
Dengan adanya posko tersebut, jamaah yang merasa dirugikan diharapkan melapor. Hasilnya akan dilaporkan ke ORI Pusat dan YLKI untuk kemudian ditindaklanjuti ke Kemenag yang membawahi urusan umrah. ’’Datanya akan diserahkan ke pusat. Tetapi, setelah Februari kami tetap menerima laporan travel umrah jika ada yang ingin melapor,’’ lanjut Hadi.
Sementara itu, Ketua YLPK Jatim Muhammad Said Sutomo mereko mendasikan agar Kemenag membuat regulasi yang lebih jelas terkait perizinan travel umrah. Menurut dia, saat ini travel umrah belum terkontrol. ’’Tidak ada laporan berkala setiap bulan, berapa jamaah yang mendaftar atau jamaah yang sudah diberangkatkan,’’ jelas Said.