Jawa Pos

Dapat Diskon PBB, tapi Susah Memperbaik­i

Suka Duka Punya Rumah Tinggal Cagar Budaya

-

SURABAYA – Rumah Sri Budi Arwati di Jalan Meliwis, Kelurahan Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, terlihat sudah benar-benar tua. Arsitektur­nya khas zaman kolonial Belanda. Fisiknya pun menunjukka­n bahwa bangunan tersebut tidak kukuh lagi. Empat pilar yang menyangga lantai dua rumah itu sudah rompal. Susunan batu bata di beberapa bagian dinding pun terekspos. Tembok luar di sisi barat jauh lebih memprihati­nkan.

’’Maklum Mas. Belum sanggup perbaiki tembok. Belum ada uang,’’ ujar Sri kemarin (9/2). Merawat rumah yang berstatus cagar budaya, lanjut dia, memang gampang-gampang susah. Karena berumur ratusan tahun, tembok di rumahnya sering rusak. Sementara itu, biaya yang dibutuhkan untuk benar-benar memperbaik­i kualitas bangunan cukup besar.

’’Saya perbaiki tembok depan saja habis Rp 4 juta. Kalau perbaiki tembok besar di samping bakal habis banyak,’’ ucap perempuan 55 tahun tersebut. Saat ini Sri memanfaatk­an rumah warisan yang didapat dari sang ibu itu untuk membuat kos-kosan. Namun, itu pun tidak membuatnya serta-merta mampu mempertaha­nkan kecantikan rumah tersebut.

Memang, dia sudah mendapatka­n bantuan dari pemerintah, yakni potongan pajak bumi dan bangunan. Biaya yang seharusnya mencapai Rp 3,4 juta per tahun itu tinggal Rp 1,7 juta. Keringanan tersebut dinikmati sejak tiga tahun lalu saat dia diberi penyuluhan oleh pemerintah kota (pemkot). ’’Ya pasti bersyukur dapat keringanan. Tapi, kalau diminta perbaiki semua, saya tidak sanggup. Saya tanya mau perbaiki genting saja habis Rp 7 juta,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Disbudpar Surabaya Widodo Suryantoro menyatakan bahwa pemkot sudah berusaha meringanka­n beban para pemilik cagar budaya. Yakni, dengan menerapkan diskon PBB hingga 50 persen. Menurut dia, beban yang terkurangi tersebut bisa dijadikan pemilik untuk merawat bangunan.

’’Kalau dari Pemkot Surabaya tentu kewenangan­nya ada di PBB. Kami sudah mengurangi itu agar alokasi uang yang harusnya bayar PBB bisa dipindah sebagian,’’ jelasnya.

 ?? MOCHAMAD SALSABYL/JAWA POS ?? SEJAK TIGA TAHUN LALU: Rumah di Jalan Meliwis milik Sri Budi Arwati ditetapkan jadi bangunan cagar budaya pada 2015. Karena itu, dia tidak boleh mengubah bentuk bangunan.
MOCHAMAD SALSABYL/JAWA POS SEJAK TIGA TAHUN LALU: Rumah di Jalan Meliwis milik Sri Budi Arwati ditetapkan jadi bangunan cagar budaya pada 2015. Karena itu, dia tidak boleh mengubah bentuk bangunan.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia