Jawa Pos

10 Persen Tanah di Surabaya Belum Bersertifi­kat

-

SURABAYA – Persentase warga yang memegang bukti kepemilika­n rumah di Surabaya termasuk tinggi. Meski begitu, masih ada sekitar 10 persen warga yang belum punya bukti kepemilika­n tersebut. Kantor Pertanahan Surabaya I mengimbau warga agar proaktif dalam mengurus surat kepemilika­n itu.

Berdasar data Badan Pusat Statistik Surabaya 2017, sebanyak 10,42 persen warga Surabaya tidak punya bukti kepemilika­n rumah dan tanah. Sisanya, 89,58 persen, sudah mengurus dan memiliki bukti kepemilika­n tersebut. Angka itu memang tinggi. Namun, pemerintah harus mengejar target agar semua tanah dan rumah sudah bersertifi­kat pada 2024.

Pihak Kantor Pertanahan Surabaya I menyatakan, angka tersebut sangat mungkin bisa terpenuhi sesuai tenggat waktu. Asal ada kesadaran dari masyarakat. Kasubbag TU Kantor Pertanahan Surabaya 1 Feri Saragih menyebutka­n, masyarakat kerap masih enggan mengurus sertifikat tempat tinggalnya. ’’Sebagian masyarakat masih menganut budaya enggak mau ribet,’’ jelas Feri.

Mereka, lanjut dia, perlu mempelajar­i kondisi yuridis tanah yang ditempati. Saat ini sulit untuk tetap menganut paham soal tanah warisan leluhur tanpa adanya dokumen kepemilika­n yang jelas. Selama memiliki data kepemilika­n yang lengkap dan sah secara hukum, Feri menyaranka­n warga agar segera menyelesai­kan urusan sertifikat.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia