Jawa Pos

Polisi Buru Komplotan

-

GRESIK – Polisi memburu komplotan Tomy (nama samaran), jambret cilik yang sudah beraksi sebelas kali. Petugas mengklaim sudah mengetahui identitasn­ya dan saat ini masih dalam pengejaran.

Tomy merupakan salah satu anggota komplotan jambret. Dia sudah sebelas kali beraksi di lokasi yang berbeda. Terakhir, dia merampas tas berisi uang dan handphone milik Fitriyah. Warga Desa Dungus, Kecamatan Cerme, itu dijambret Kamis (4/1). Tomy ditangkap di rumahnya Senin (15/1).

Dia belum lama ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Gresik. Tomy didakwa pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP tentang pencurian. Dalam menghadapi kasusnya, Tomy didampingi Fitria Amri, penasihat hukum dari LBH Al Banna.

Di sisi lain, polisi masih mengejar teman Tomy yang bersama-sama melakukan aksi kejahatan. Hingga kemarin (10/2), korps seragam cokelat masih melakukan penyelidik­an. ’’Identitas sudah diketahui, tapi masih dalam pengejaran,’’ papar Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik Ipda Moch. Dawud.

 ?? ADI WIJAYA/JAWA POS ?? LALAI: Korban saat dirawat di RS Fathma Medika, Manyar.
ADI WIJAYA/JAWA POS LALAI: Korban saat dirawat di RS Fathma Medika, Manyar.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia