Djayadi Ingin Bangun Sekolah-Masjid
Kejari Segera Eksekusi Napi PDAM Lainnya
SIDOARJO – Mantan Dirut PDAM Djayadi kini tidak lagi berada di dalam penjara. Kemarin (10/2) sudah tiga hari dia merasakan udara bebas yang sesungguhnya. Laki-laki 54 tahun itu menyatakan tidak akan berhenti ”bekerja”. ”Tidak berhenti berjuang. Jadi manfaat untuk agama dan umat,” katanya.
Djayadi menceritakan, saat dieksekusi pada 9 Januari 2017, dirinya sedang berada di area masjid yang dibangun. Dia pasrah. Tak melawan. Bahkan, Djayadi juga tidak meminta untuk diantar ke rumah terlebih dahulu. Dia langsung menuju Lapas Kelas I Surabaya (Porong). Tanpa membawa bekal pakaian maupun perlengkapan lain. Dia pun menjalani pidana sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA).
Sama dengan saat keluar dari bui, Djayadi tidak membawa pakaian ganti sama sekali. Tak tampak dia menenteng tas berisi pakaian atau perlengkapan lain. Hanya baju batik dan celana kain plus sepatu yang dia bawa. Pakaian yang selama ini dikenakan dalam tahanan dia tinggal. Dia memberikannya kepada napi yang membutuhkan.
Setelah bebas, Djayadi tetap ingin melanjutkan pembangunan tempat ibadah dan sekolah untuk warga sekitar. Juga, tempat untuk belajar Alquran. Saat dia masuk bui, pembangunan beberapa tempat itu belum selesai.
Terkait Vigit Waluyo yang juga dipidana dalam kasus yang sama dengan dirinya, Djayadi enggan berkomentar. Dia tidak ingin membahas masalah tersebut. Yang pasti, Djayadi telah menjalani putusan pengadilan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo sampai saat ini belum melakukan eksekusi. Langkah konkret kejaksaan terkait perkara itu adalah menerbitkan surat perintah eksekusi pada 7 November 2017. Tim kejaksaan masih melakukan upaya pencarian dan pendekatan. ”Secepatnya kami eksekusi. Sesuai putusan pengadilan,” kata Plh Kasiintel Kejari Sidoarjo Komang Rai Warmawan.