Jawa Pos

Sebulan Tindak Ratusan Jukir Liar dan Preman

-

SURABAYA – Satuan Sabhara Polrestabe­s Surabaya menindak 576 kasus gangguan keamanan selama sebulan. Penindakan itu bersumber dari laporan masyarakat dan operasi polisi bersama instansi lain.

Kasatsabha­ra Polrestabe­s AKBP Awan Hariono menyatakan, gangguan keamanan itu mulai peredaran miras ilegal, jukir nakal, calo, wanita tunasusila, hingga premanisme. Hasil penindakan tersebut disidangka­n di pengadilan. ’’Para pelaku biasanya didenda Rp 100 ribu–Rp 500 ribu. Jadi, kami adu kuat-kuatan saja, mau kena denda terus atau berhenti malakin orang,’’ katanya.

Selama Januari ada 576 penindakan. Paling banyak kasus jukir liar dan premanisme. Penindakan bakal lebih banyak ketimbang tahun sebelumnya. Sebab, anggaranny­a naik tujuh kali lipat. Tahun lalu anggaranny­a Rp 100,8 juta dan tahun ini Rp 722,5 juta.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia