Tenggelamkan, Hukum Mati Pelaku
BATAM – Ketua DPR Bambang Soesatyo mendorong adanya hukuman maksimal terhadap para pelaku penyelundupan 1 ton sabu-sabu dengan menggunakan kapal MV Sunrise Glory.
Hal itu disampaikan Bamsoet –sapaannya– saat bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala BNN Komjen Budi Waseso meninjau kondisi kapal tersebut di Batam kemarin (11/2).
”DPR menyarankan tenggelamkan kapal ini (MV Sunrise Glory) dan hukum mati pelakunya,” ucap Bamsoet.
Satu ton sabu-sabu yang diamankan memang sangat membahayakan jika sampai beredar. Jutaan orang bisa dibikin teler karenanya. Melihat hukuman mati untuk bandar kakap sebelumnya, termasuk Freddy Budiman, tuntutan hukuman mati untuk pelaku penyelundupan 1 ton sabu-sabu bukan sesuatu yang berlebihan
Sementara itu, Marsekal Hadi Tjahjanto memberikan apresiasi kepada awak KRI Sigurot 864 yang berhasil mengungkap penyelundupan tersebut. Di tengah keterbatasan, TNI Angkatan Laut berhasil menorehkan prestasi besar. ”Masih bisa operasi sesuai kemampuan yang ada,” katanya.
Keberhasilan membekuk kapal MV Sunrise Glory adalah capaian besar. Sebab, kapal itu sebenarnya sudah lama menjadi incaran aparat. Berdasar data dari BNN, setidaknya sudah tiga kali kapal tersebut masuk Indonesia.
Kisah sukses pengungkapan kasus itu, menurut Hadi, harus menjadi momentum untuk meningkatkan kerja sama antara TNI dan instansi lainnya. ”Saya minta TNI-AL, khususnya, melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait. Utamanya kepolisian, BNN, dan (Ditjen) Bea Cukai,” tegas Hadi.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso menuturkan bahwa sinergi antara instansinya dan TNI serta Polri –juga instansi lain– penting untuk menekan kemungkinan masuknya narkoba melalui berbagai jalur. Dengan kerja sama yang baik, peluang bandar untuk memasok narkoba semakin kecil. ”Jaringannya harus kita musnahkan dan berantas,” ucap dia.
Tidak hanya sampai di situ, kerja sama dengan otoritas di luar negeri juga tak kalah penting. Pria yang akrab dipanggil Buwas itu mencontohkan, informasi bahwa ada sabu-sabu yang akan diselundupkan menggunakan kapal MV Sunrise Glory didapatkan BNN berkat kerja sama dengan otoritas di luar negeri. ”Info yang kami dapat, (sabusabu) itu sebenarnya berasal dari Tiongkok. Dan kami bekerja sama kemarin dengan Australia. Mereka juga menginformasikan kepada kami,” beber dia.
Buwas mengungkapkan, yang mengendalikan penyelundupan tersebut merupakan jaringan internasional. Mereka kerap menyelundupkan narkoba dalam jumlah besar. Termasuk dua kali penyelundupan yang mereka lakukan sebelumnya. Untuk itu, pengembangan terus dilakukan agar proses yang ditempuh BNN bersama TNI, Polri, dan instansi lainnya tidak berhenti sampai menggagalkan penyelundupan saja. Tapi sampai jaringannya terbongkar tuntas.