Hanya PKPI Yang Tak Lolos
Hasil Verifikasi Partai Se-Jatim
SURABAYA – Selesai sudah proses verifikasi partai politik (verpol) peserta Pemilu 2019 di wilayah Jatim. Hasilnya, dari 16 parpol peserta, ada satu partai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), yakni PKPI.
Penyebabnya, partai tersebut tidak memenuhi syarat minimal 75 persen kelolosan di seluruh kabupaten/kota. Sementara itu, parpol lainnya dinyatakan memenuhi syarat. Meskipun, beberapa parpol tidak lolos verifikasi di tingkat kabupaten/kota.
Hal itu terungkap dari rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verpol tingkat kabupaten/kota se-Jatim di Surabaya kemarin. Rapat yang dipimpin Ketua KPU Jatim Eko Sasmito itu diikuti oleh seluruh komisioner KPU kabupaten/kota se-Jatim serta perwakilan parpol. Hadir pula Komisioner Bawaslu Jatim Aang Kunaifi.
Dalam rapat tersebut, seluruh KPU kabupaten/kota melaporkan hasil verifikasi di masingmasing wilayahnya. Setelah itu, seluruh laporan tersebut direkapitulasi. ”Setelah proses ini selesai, hasil rekapitulasi ini kami sampaikan ke KPU pusat,” kata Eko Sasmito.
Sebanyak 38 KPU kabupaten/ kota memaparkan hasil verifikasi terhadap seluruh parpol. Hasilnya, dari 16 partai itu, hanya PKPI yang tidak memenuhi syarat. Sebab, partai tersebut hanya lolos verifikasi di 27 wilayah.
Jika dipersentase, partai itu cuma memenuhi 71,05 persen syarat kelolosan verifikasi tingkat kabupaten/kota. Padahal, berdasar ketentuan, setiap parpol harus lolos verifikasi minimal 75 persen dari seluruh wilayah Jatim.
Partai-partai lainnya dinyatakan memenuhi syarat. Meski demikian, tidak semuanya lolos verifikasi di tingkat kabupaten/kota. Tercatat ada tiga parpol yang tingkat kelolosannya tidak sampai 100 persen. Ketiganya adalah PBB (89,47 persen), Garuda (94,74 persen), serta PSI (92,11 persen).
Komisioner KPU Jatim M Arbayanto mengatakan, tiga parpol itu tetap dinyatakan lolos karena sudah memenuhi syarat minimal. ”Sebab, ketiganya sudah melebihi 75 persen di tingkat kabupaten/ kota,” katanya.