Jawa Pos

Suap untuk Muluskan Rekomendas­i

- (rq/ut/c5/end)

NGANJUK – Lanjutan sidang kasus jual beli jabatan di Pemkab Nganjuk dengan terdakwa Ibnu Hajar dan Suwandi tak hanya membuka asal dana, melainkan juga peruntukan dana suap. Salah satunya, dana digunakan untuk proses pencarian rekomendas­i bagi Ita Triwibawat­i, istri Bupati (nonaktif ) Taufiqurra­hman, yang saat itu hendak maju di pilkada Nganjuk.

Fakta tersebut terungkap dari keterangan Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Suroto saat bersaksi di sidang Jumat (9/2). Di depan majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK) Ni Nengah Gina Saraswati menyebut Suroto pernah menyetorka­n uang terkait dengan pencalonan Ita. ’’Saksi beberapa kali memberikan uang,’’ katanya.

Suroto sempat menyetorka­n Rp 20 juta. Uang itu digunakan untuk membeli telepon seluler (ponsel). Kemudian, Suroto juga pernah memberikan Rp 30 juta kepada Taufiqurra­hman lewat Suwandi. Uang itulah yang disebut digunakan untuk biaya pengurusan rekomendas­i. ’’Apakah saksi (Suroto, Red) adalah tim sukses istri Taufiqurra­hman?’’ tanya Gina.

Mendengar pertanyaan tersebut, Suroto sempat bingung. Dia pun mengelak disebut tim sukses Ita.

JPU lantas membeberka­n bukti komunikasi Suroto terkait dengan pencalonan Ita. Dalam percakapan yang diputar dalam sidang itu, Suroto menyinggun­g persiapan uang untuk melobi partai politik. ’’Kami punya rekamannya. Tidak usah berbelit,’’ tegas Gina.

 ?? JAWA POS RADAR NGANJUK ?? KEPERCAYAA­N: Suroto membongkar program mantan bupati Nganjuk yang terlibat dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya.
JAWA POS RADAR NGANJUK KEPERCAYAA­N: Suroto membongkar program mantan bupati Nganjuk yang terlibat dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia