Minta Karoseri Perbaiki Dua Mobil Tahanan
SURABAYA – Dua mobil tahanan milik pemkot yang dipinjampakaikan ke Kejari Surabaya dan Kejari Tanjung Perak belum bisa digunakan. Namun, mereka memastikan kondisi dua mobil tahanan itu baik dan layak digunakan. Tinggal menunggu perbaikan dari pihak karoseri.
Pemkot menjelaskan bahwa pengadaan dua mobil tahanan tersebut sudah melalui prosedur yang tepat. Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Noer Oemarijati menerangkan bahwa dalam perubahan anggaran keuangan (PAK), memang sudah ada pengadaan bus tahanan. ”Kejari sudah melengkapi administrasi perjanjian pinjam pakai pada Januari. Tapi, serah terimanya sejak Desember,” terang Noer kemarin (10/2).
Setelah lelangnya dimenangkan oleh perusahaan pengadaan kendaraan bermotor, bus tahanan itu kemudian diproduksi oleh karoseri atau industri fisik kendaraan. Noer menjelaskan, pihak karoseri kemudian berkewajiban melakukan perawatan selama masa satu tahun sejak serah terima. ”Kalau dalam perjalanannya (bus tahanan) rusak sehingga butuh perawatan, bisa melalui karoseri yang ditunjuk,” lanjut Noer.
Pemkot juga mengimbau agar karoseri yang bertanggung jawab betul-betul maksimal dalam melakukan perawatan dan perbaikan bus. Noer menuturkan, sempat ada masalah fisik pada badan bus tahanan tersebut akibat insiden di jalan. Dia pun meminta agar pihak karoseri bertanggung jawab untuk merapikan bus sesuai spesifikasi yang dibutuhkan kejari. ”Sekarang ini masih di karoseri, rencananya Rabu diserahkan lagi ke kejari,” jelasnya.