Dewan Usulkan PDPS Jadi BLUD
SURABAYA – Masalah yang membelit perusahaan daerah pasar surya (PDPS) tidak kunjung mendapatkan solusi. Karena terus merugi, badan usaha milik daerah (BUMD) milik pemkot tersebut diusulkan menjadi badan layanan usaha daerah (BLUD).
”Jadi, BUMD itu seharusnya bisa mandiri. Memberikan pemasukan bagi pemkot. Tapi, kenyataannya saat ini malah banyak masalah yang melilit. Utangnya bannyak,” jelas anggota Komisi B Ahmad Zakaria.
Masalah besar yang muncul kali pertama adalah pemblokiran rekening PDPS pada April tahun lalu. Jika ingin blokir dibuka, PDPS harus membayar tunggakan yang sudah membengkak. Jumlahnya Rp 17 miliar. Di dalam rekening tersebut terdapat uang revitalisasi Pasar Kembang, Pucang, dan Keputran Utara. Kontraktor proyek revitalisasi harus gigit jari karena belum dibayar hingga kemarin (11/2).
Setelah masa jabatan Plt Dirut Bambang Parikesit berakhir Agustus tahun lalu, masalah lain bermunculan. Sejumlah pihak ketiga juga menagih utang ke PDPS. Bahkan, tagihan dari BRI kini masih diusut Kejaksaan Tinggi Jatim. Sebab, pengajuan pinjaman tersebut tidak diketahui wali kota.
Padahal, setiap penjaminan utang, wali kota sebagai pemilik perusahaan harus tahu.
Permasalahan tersebut mulai berimbas pada para puluhan ribu pedagang dan pegawai PDPS. Sejumlah pedagang mengeluhkan banyaknya fasilitas pasar yang tidak tersentuh perbaikan. Bahkan, kipas angin dan lampu yang mati harus diganti sendiri oleh pedagang. Hingga kini ada 38 pegawai PDPS yang dirumahkan. Uang pesangon untuk pensiunan pun diutang.
Menurut dia, langkah penyelamatan PDPS harus dilakukan secepatnya. Sebab, banyak pasar yang perlu direvitalisasi. Jika perusahaan dibiarkan seperti saat ini, pedagang bakal dirugikan.