Ngeyel Berjualan di Trotoar, PKL Dihukum Ngepel
SURABAYA – Riyadi terus menunduk saat dimarahi petugas Satpol PP Surabaya kemarin (11/2). Lelaki itu mengakui kesalahannya. Gara-gara nekat berjualan di jalur pedestrian di Jalan Pahlawan, dia kena hukuman. Yakni, membersihkan tempatnya berjualan.
Riyadi harus mengepel jalur pedestrian sampai kinclong. Pedagang sate tersebut tak bisa lari karena diawasi petugas. ’’Kami berkali-kali menegur, tapi tak digubris,’’ ungkap Kepala Seksi Pelatihan Dasar Bidang Pengembangan Sumber Daya Satpol PP Surabaya Dwi Hargianto. Menurut dia, sisa kecap dari dagangan Riyadi membuat licin jalur pejalan kaki. Bahkan, ada petugas yang nyaris terpeleset.
Penertiban jalur pedestrian dilakukan di beberapa titik. Selain Jalan Pahlawan, petugas mendatangi kawasan Petekan. Satpol PP masih menemukan pedagang yang bandel.
’’Larangan berjualan di trotoar sudah ditegaskan. Namun, sebagian masih nekat,’’ ucap Dwi. Dia melanjutkan, para pedagang sering kucing- kucingan. Mereka lari saat ada petugas.
Berdasar pantauan, jalur pedestrian yang disalahgunakan tidak hanya berada di Jalan Pahlawan. Pemilik kendaraan roda empat sering parkir di trotoar Jalan Demak. Mereka seolah-olah tak memedulikan rambu larangan. ’’Kami akan berkoordinasi untuk menertibkan,’’ ujar Dwi.
Karena trotoar dipakai parkir, pejalan kaki sulit beraktivitas. Mereka lantas berjalan di jalan raya yang berujung pada kemacetan.