Masih Enggan Urus PIRT
SURABAYA – Jumlah industri kecil dan menengah (IKM) di Kota Pahlawan kian tumbuh. Namun, pertambahan belum dibarengi kesadaran mengurus kelengkapan usaha. Saat ini, banyak pembuat makanan dan minuman (mamin) belum mengantongi sertifikat pangan industri rumah tangga (PIRT).
Kasi Perekonomian Kecamatan Semampir Arief Siswoko menyebut, ada 145 IKM yang aktif di wilayahnya. Sebagian besar memproduksi mamin. Mereka kreatif membangun usaha di dalam rumah. ’’Untuk mamin, hanya dua IKM yang memiliki PIRT. Makanya, kami terus mendorong pengusaha melengkapi izin,” papar Arief.
Dia mengakui langkah tersebut tidak mudah. Sebab, masih banyak pengusaha yang menyepelekan PIRT. Mereka menganggap usahanya sudah berjalan dan tak perlu repot-repot mengurus sertifikat pangan. Sebagian merasa kesulitan mengurus. Ada pula yang enggan membuat karena alasan modal.
’’Padahal, PIRT amat penting bagi IKM mamin. Salah satunya untuk mendorong pemasaran,” ucap Arief. Karena tak memiliki PIRT, lanjut dia, produk IKM sulit masuk ke toko modern. Mereka ditolak minimarket atau supermarket gara-gara izin tidak lengkap. Tingkat kesehatan produk diragukan.
Arief mengungkapkan, kecamatan terus melakukan sosialisasi terkait pentingnya dokumen. Terutama bagi IKM anyar. Mereka diminta serius menjadi pengusaha. ’’Soal jumlah, ada pertumbuhan banyak tahun lalu,” kata Arief. Berdasar data kecamatan, jumlah IKM bertambah 80 pengusaha selama 2017. Pertumbuhan dipengaruhi tingginya tingkat pensiun dan pariwisata. Kunjungan ke kawasan Ampel berpengaruh pada minat berwirausaha.