Jawa Pos

PPP dan Nasdem Walk Out Paripurna

DPR Tetap Sahkan Revisi UU MD3

-

JAKARTA – Sidang paripurna DPR yang digelar sore kemarin (12/2) resmi menetapkan revisi Undang-Undang No 17 Tahun 2014 menjadi UU. Paripurna pengesahan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD itu diwarnai aksi walkout (WO) dari Fraksi Partai Persatuan Pembanguna­n (PPP) dan Fraksi Partai Nasdem. Mereka menolak beberapa poin revisi yang dianggap tidak konstitusi­onal.

Hasil revisi UU MD3 kemarin dibacakan Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas. Seperti diketahui, revisi UU MD3 menyepakat­i penambahan 1 kursi pimpinan DPR, 3 kursi pimpinan MPR, dan 1 kursi pimpinan DPD. Selain itu, revisi sepakat pada kembalinya pasal imunitas anggota dewan serta penerapan panggilan paksa terhadap pihak yang mangkir dari permintaan hadir oleh DPR.

Namun, sebelum revisi UU MD3 disahkan, Fraksi PPP dan Nasdem mengajukan interupsi. Dua fraksi itu diketahui memang tidak mendapat jatah dari satu pun penambahan kursi pimpinan DPR maupun MPR. Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Johnny G. Plate yang pertama mengajukan interupsi.

”Kami minta pimpinan dewan menunda pengambila­n keputusan atas revisi UU MD3,” kata Johnny. Dia menilai revisi UU MD3 sarat dengan nuansa pragmatis. Selain itu, revisi UU MD3 berpotensi menurunkan marwah DPR karena menghidupk­an kembali pasal yang dibatalkan MK. ”Kami minta revisi ini dibahas ulang,” desaknya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawat­i menyatakan bahwa fraksinya menolak mekanisme penambahan kursi pimpinan dewan yang disepakati. Menurut Reni, ketentuan penambahan kursi pimpinan dewan dalam revisi UU MD3 menyalahi konstitusi. ”Konteksnya pimpinan dewan itu dipilih, bukan diberikan (jatah, Red),” tegas Reni.

Reni menyatakan, jika tidak ada pembahasan ulang, Fraksi PPP menolak penetapan revisi UU MD3 menjadi UU. Fraksi PPP menyatakan tidak bertanggun­g jawab atas segala keputusan yang diambil terkait itu. Meski demikian, pimpinan sidang paripurna Fadli Zon tetap meminta persetujua­n dari dewan atas revisi UU MD3. Saat diambil persetujua­n, Fraksi Nasdem dan Fraksi PPP memilih meninggalk­an ruang sidang.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia