Jawa Pos

Puluhan Siswi SMP Jombang Dicabuli Guru

Dinas Pendidikan Siap Berhentika­n

-

JOMBANG – Sejumlah wali murid SMP Negeri 6 Jombang kemarin ramai-ramai mendatangi sekolah. Mereka memprotes tindakan EA, 49, oknum guru PNS yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan siswi. Para wali murid menuntut pelaku disanksi tegas.

”Kalau hanya dimutasi, terlalu ringan. Orang seperti itu tidak layak jadi guru, harus dicopot,” beber T, orang tua salah satu korban, kepada Jawa Pos Radar Jombang. Tindakan pencabulan yang dialami anaknya terjadi sekitar Juli 2017. Saat itu anaknya yang berusia 13 tahun tersebut ikut persami (perkemahan Sabtu-Minggu).

Guru bahasa Indonesia yang dikenal aktif dalam kegiatan Pramuka itu memperdaya korban dengan pura-pura bisa mengusir roh halus. Singkat cerita, korban yang masih duduk di kelas VIII SMP itu pasrah saat pelaku menggiring­nya agar mau dirukyah. EA lantas mengajak korban masuk ke mobil.

Di dalam mobil, pelaku beraksi. Layaknya paranormal, dia memantrai korban sembari tangannya mulai bergerilya. ”Perbuatann­ya sungguh sangat kelewatan,” imbuh T dengan geram. Tak

Setiap guru yang melakukan penyimpang­an perilaku pasti diberhenti­kan.”

PRIADI

Sekretaris Dinas Pendidikan

Kabupaten Jombang hanya menimpa anaknya, perbuatan cabul tersebut diduga kuat juga dialami puluhan siswi lain. ”Dugaan sementara, ada 25 siswi yang mengaku pernah dicabuli Pak EA,” tutur dia.

Pihak sekolah pun memanggil oknum guru cabul tersebut. ”Pelaku mengakui perbuatann­ya dan siap bertanggun­g jawab,” sambung R, wali murid lain. Kejadian itu juga dilaporkan ke dinas pendidikan.

Setelah melancarka­n protes kepada pihak sekolah, sejumlah wali murid melanjutka­n aksi ke Polres Jombang. Mereka melaporkan EA atas perbuatan mencabuli puluhan siswi.

Di tempat terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang Priadi menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan soal guru cabul tersebut Jumat lalu (9/2). ”Setiap guru yang melakukan penyimpang­an perilaku pasti diberhenti­kan sebagai guru dan itu sudah banyak,” tegas Priadi.

 ?? NASIKHUDDI­N/JAWA POS RADAR JOMBANG ?? JALUR HUKUM: Dua siswi dengan didampingi orang tua melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang kemarin.
NASIKHUDDI­N/JAWA POS RADAR JOMBANG JALUR HUKUM: Dua siswi dengan didampingi orang tua melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia