Puluhan Siswi SMP Jombang Dicabuli Guru
Dinas Pendidikan Siap Berhentikan
JOMBANG – Sejumlah wali murid SMP Negeri 6 Jombang kemarin ramai-ramai mendatangi sekolah. Mereka memprotes tindakan EA, 49, oknum guru PNS yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan siswi. Para wali murid menuntut pelaku disanksi tegas.
”Kalau hanya dimutasi, terlalu ringan. Orang seperti itu tidak layak jadi guru, harus dicopot,” beber T, orang tua salah satu korban, kepada Jawa Pos Radar Jombang. Tindakan pencabulan yang dialami anaknya terjadi sekitar Juli 2017. Saat itu anaknya yang berusia 13 tahun tersebut ikut persami (perkemahan Sabtu-Minggu).
Guru bahasa Indonesia yang dikenal aktif dalam kegiatan Pramuka itu memperdaya korban dengan pura-pura bisa mengusir roh halus. Singkat cerita, korban yang masih duduk di kelas VIII SMP itu pasrah saat pelaku menggiringnya agar mau dirukyah. EA lantas mengajak korban masuk ke mobil.
Di dalam mobil, pelaku beraksi. Layaknya paranormal, dia memantrai korban sembari tangannya mulai bergerilya. ”Perbuatannya sungguh sangat kelewatan,” imbuh T dengan geram. Tak
Setiap guru yang melakukan penyimpangan perilaku pasti diberhentikan.”
PRIADI
Sekretaris Dinas Pendidikan
Kabupaten Jombang hanya menimpa anaknya, perbuatan cabul tersebut diduga kuat juga dialami puluhan siswi lain. ”Dugaan sementara, ada 25 siswi yang mengaku pernah dicabuli Pak EA,” tutur dia.
Pihak sekolah pun memanggil oknum guru cabul tersebut. ”Pelaku mengakui perbuatannya dan siap bertanggung jawab,” sambung R, wali murid lain. Kejadian itu juga dilaporkan ke dinas pendidikan.
Setelah melancarkan protes kepada pihak sekolah, sejumlah wali murid melanjutkan aksi ke Polres Jombang. Mereka melaporkan EA atas perbuatan mencabuli puluhan siswi.
Di tempat terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang Priadi menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan soal guru cabul tersebut Jumat lalu (9/2). ”Setiap guru yang melakukan penyimpangan perilaku pasti diberhentikan sebagai guru dan itu sudah banyak,” tegas Priadi.