Jawa Pos

Tarikan Investasi Sanitasi SMPN 2 Cerme Diprotes

-

GRESIK – Wali murid melaporkan pungutan dana investasi di SMPN 2 Cerme. Dana untuk sanitasi sekolah mencapai Rp 500 ribu per siswa selama setahun. DPRD minta pungutan itu dihentikan.

Kemarin (12/2) protes wali murid tersebut langsung ditindakla­njuti Komisi IV DPRD Gresik. Para wakil rakyat langsung mendatangi sekolah itu. Mereka ditemui Kepala SMPN 2 Cerme Ali Asyikin.

Ketua Komisi IV DRPD Gresik Khoirul Huda menyatakan, penarikan dana investasi oleh sekolah tersebut sarat pelanggara­n. Mekanismen­ya melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikb­ud) 75/2016 tentang Dana Investasi Pihak Ketiga.

Berdasar permendikb­ud, dana investasi harus dikelola komite sekolah. Penggunaan­nya dilaporkan kepada wali murid. Sekolah hanya menerima bangunan jadi. ’’Dana investasi ini dikelola sendiri oleh SMPN 2 Cerme melalui bendahara sekolah,” ungkap Khoirul Huda.

Nilai dana investasi juga tidak boleh ditentukan. Bergantung kemampuan ekonomi wali murid. ”Bisa jadi tarikan

Biarkan wali murid yang menyumbang semampunya. Jangan sampai jadi beban,”

NUR MASLICHAH Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dispendik Gresik

Rp 500 ribu sangat membebani sebagian wali murid,” imbuh anggota Komisi IV DPRD Tri Purwito.

SMPN 2 Cerme menarik uang investasi Rp 500 ribu untuk siswa kelas VII. Ada 224 siswa. Total yang akan terkumpul Rp 112 juta. Kebijakan serupa pernah diterapkan untuk siswa yang kini duduk di kelas VIII dan IX SMPN 2 Cerme.

Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dispendik Gresik Nur Maslichah berjanji mengecek langsung temuan itu. Dia menjelaska­n, masyarakat atau wali murid memang bisa membantu pendanaan pendidikan. Salah satunya melalui dana investasi.

Hanya, sekolah tidak boleh mematok angka tertentu. ’’Biarkan wali murid yang menyumbang semampunya. Jangan sampai jadi beban,” tuturnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia