Dua Pencuri Iklankan Motor
Satu Pelaku Ditembak saat Penyergapan
SURABAYA – Ahmad Arifin dan Mahbub merupakan saudara kandung yang kompak dalam hal kejahatan. Mereka terlibat dalam sebelas aksi pencurian dan perampokan. Termasuk perampokan taksi online di Bangkalan. Polisi menembak kaki Mahbub saat menyergapnya.
Keduanya tertangkap setelah mengiklankan sebuah motor Honda CBR 150 cc curian. Motor tersebut dicuri di Simokerto pada Minggu dini hari (11/2). Pencurian itu dilakukan dengan persiapan matang. Mereka mengincar motor milik S y am s u l H u dayang merupakan tetangga Arifin karena selalu terparkir di depan rumah.
Aksi itu diawali dengan mencuri kunci motor, surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB). Pada pukul 04.30, Mahbub naik ke genting rumah kakaknya dan berjalan menuju rumah Syamsul. ”Ciri aksi mereka, memang rencananya rapi,” kata Kanitresmob Polrestabes Iptu Bimasakti.
Mahbub turun melalui loteng belakang rumah korban. Aksinya tak terdengar Syamsul karena dia masih tidur nyenyak. Pelaku mencari kunci motor ke sejumlah kamar. Barang yang dicarinya baru ditemukan di ruang tamu. Tiga BPKB, 3 STNK, dan 3 kunci motor diambil. Dia pulang melalui jalan yang sama kemudian mencuri motor.
Setelah berhasil, keduanya menyewa penginapan untuk menghilangkan jejak. Motor curian diparkir di RSUD dr Soetomo. Mereka berpindah penginapan lagi di daerah Kranggan, Bubutan.
Dalam menjual hasil curian, mereka berani mengiklankan motor secara terbuka. Caranya dengan menyebar chat BlackBerry Messenger (BBM). Iklan itulah yang membuat polisi mengendus aktivitas mereka. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan persembunyian mereka di Jalan Kranggan.
Saat ditangkap, mereka berusaha kabur. Polisi akhirnya menembak betis kanan Mahbub. Keduanya pun gagal kabur.
Kepada polisi, mereka mengaku baru kali pertama beraksi. Padahal, berdasar pemeriksaan track record, mereka sudah beraksi di sepuluh lokasi. Antara lain, Sukomanunggal, Wonokromo, Simokerto, dan Tandes. Setelah ditelusuri, ternyata Mahbub merupakan buron polisi di area Bangkalan. Dia pernah terlibat aksi perampokan taksi online pada Desember 2017. ”Dia salah satu komplotan, tapi bukan eksekutor,” kata Bimasakti.