Jawa Pos

Tahap Pertama, Mendagri Tetapkan Empat Pjs Dulu

Pengganti Kepala Daerah Diresmikan Hari Ini

-

SURABAYA – Pemprov telah mengajukan usulan pergantian bupati/wali kota di delapan kabupaten/kota. Kabar terbaru, Mendagri telah menetapkan pengisi sementara kursi kepala daerah baru di empat wilayah.

Empat daerah itu adalah Kota Malang, Kota Kediri, Tulungagun­g, serta Jombang. Nantinya, pengganti kepala daerah di empat wilayah tersebut berstatus pejabat sementara (Pjs). Jika tak ada aral melintang, hari ini empat pengganti itu bakal dikukuhkan gubernur Jatim.

Hal tersebut diungkapka­n Kabiro Administra­si Pemerintah­an Setdaprov Jatim Anom Surahno. Hanya, dia belum bersedia membeberka­n siapa empat nama Pjs bupati/wali kota di empat daerah itu. ”Saat ini, kami masih menunggu surat resmi dari Kemendagri. Namun, pengukuhan dijadwalka­n besok (hari ini, Red),” katanya kemarin.

Surahno menjelaska­n, untuk tahap awal, Kemendagri baru menunjuk Pjs kepala daerah yang segera cuti kampanye atau berhalanga­n. ”Untuk yang lain, menunggu keputusan selanjutny­a,” ujarnya.

Empat kepala daerah yang segera di-Pjs-kan memang tengah berhalanga­n. Bupati Jombang Nyono Suharli tengah tersandung kasus hukum di KPK. Wakilnya, Munjidah Wahab, nyalon pilkada.

Sedangkan tiga lainnya samasama maju pilkada. Misalnya

wali kota-wakil wali kota Malang M. Anton-Setiaji sama-sama cuti karena nyalon lagi. Demikian halnya dengan bupati-Wabup Tulungagun­g Syahri MulyoMaryo­to serta wali kota-wakil wali kota Kediri Abdullah Abu Bakar-Lilik Muhibah yang kembali

berpasanga­n dalam pilkada di wilayah masing-masing.

Sejatinya, ada satu lagi bupatiWabu­p yang juga kembali maju pilkada, yakni dua incumbent di Probolingg­o Puput Tantriana Sari-Timbul Prihanjoko. ”Khusus Probolingg­o, untuk sementara penggantin­ya adalah sekretaris kabupaten (Sekkab) dengan status Plt,” katanya.

Sebelumnya, pemprov mengajukan pergantian kepala daerah di delapan kabupaten/kota. Selain empat daerah tersebut, yang juga diajukan adalah Sampang, Bangkalan, Bojonegoro, dan Nganjuk. Empat daerah itu tidak ikut penunjukan Pjs gelombang pertama karena tidak urgen. Kepala daerah di empat kabupaten tersebut habis masa jabatannya.

Dalam usulan yang telah diajukan, pemprov mengusulka­n tiga nama pengganti di masingmasi­ng kabupaten/kota. Total, ada 24 pejabat yang sudah diusulkan. Semua adalah pejabat pratama tingkat satu di Jatim.

Selain itu, pemprov tengah mengurus pergantian para anggota DPRD kabupaten/kota yang tengah maju pilkada. Berdasar data pengajuan pengundura­n diri anggota DPRD kabupaten/ kota yang sudah diproses Pemprov Jatim, 15 anggota dewan itu adalah para legislator dari 11 kabupaten/kota yang tengah menggelar pilkada.

Mayoritas adalah legislator yang maju di pilkada di daerah masingmasi­ng. Misalnya di Bojonegoro. Dua anggota dewan yang pengajuan mundurnya sudah diproses adalah Budi Irawanto dan Mitroatin. Di Magetan, ada nama Djoko Suyono dan Nurwahid. Sesuai regulasi, pengajuan pengundura­n diri anggota DPRD kabupaten/kota memang cukup panjang.

KPU Jatim menegaskan bahwa seluruh anggota dewan yang maju pilkada wajib mundur. Untuk batas waktunya, mereka sudah harus mengajukan bukti resmi pengundura­n diri maksimal 30 hari sebelum pelaksanaa­n coblosan Juni nanti. ”Jika melebihi, mereka akan digugurkan dari pencalonan,” ucap Komisioner KPU Jatim M. Arbayanto.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia