Adelina Dibawa tanpa Izin Keluarga
SOE – Orang tua Adelina Sau mengatakan, tenaga kerja Indonesia yang tewas di Malaysia itu dibawa tanpa seizin mereka. Bahkan, mereka tidak mengetahui identitas si perekrut.
”Waktu itu orang (perekrut, Red) datang, bilang mau bawa Adelina ke Malaysia. Saya dan bapaknya tidak mau. Tapi, waktu kami ke sawah, itu orang bawa Adelina,” ungkap Yohana Banunaek, ibunda korban, saat melaporkan kasus tersebut ke Polres Timor Tengah Selatan di Soe kemarin (13/2) seperti dikutip Timor Ekspres (Jawa Pos Group).
Anak keempat pasangan Marthen Sau dan Yohana Banunaek itu tidak pernah menghubungi mereka sejak pergi ke Malaysia pada 2015. Sampai akhirnya Senin malam (12/2) pihak keluarga yang berdomisili di RT 08, RW 03, Desa Abi, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), mendapat informasi dari Pendeta La’a bahwa Adelina telah meninggal dunia.
Yohana melanjutkan, beberapa hari setelah keberangkatan Adelina, pihaknya mendapat titipan uang Rp 500 ribu dari Kupang. ”Tapi, kami tidak tahu siapa yang kasih,” katanya.
Yang jadi pertanyaan, perempuan 21 tahun itu masuk ke Malaysia pada 2015 justru dari Blitar, Jawa Timur. Dalam copy paspor yang didapat Jawa Pos dari seorang sumber, paspor Adelina berlaku sampai 12 Juni tahun ini.
Sementara itu, pihak Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengonfirmasikan bahwa paspor Adelina asli. Meski beralamat di TTS, menurut Agung, sah-sah saja kalau kemudian paspor Adelina diterbitkan di Blitar. ”Pembuatan paspor tidak berdasar tempat tinggal,” ungkap Agung.