Jawa Pos

Keluhkan Aktivitas Rumah Musik

Pengelola Sembunyika­n Pemandu Karaoke

-

SURABAYA – Tidak sedikit warga di Dolly dan Jarak yang mengingink­an rumah karaoke beroperasi di sana mendapatka­n ketegasan sikap dari pemkot. Sedikitnya, ada 25 rumah karaoke di gang di sekitar Putat Jaya. Aktivitas tempat hiburan itu pula yang selama ini dikeluhkan warga setempat.

Secara aturan, di rumah musik tersebut terjadi banyak pelanggara­n. Lokasinya berada di dalam gang sehingga mengganggu ketenangan warga. Bahkan, ada rumah musik yang lokasinya berhadapan dengan lingkungan pendidikan.

Ahmad Yanis, salah seorang warga, mengaku prihatin dengan kondisi itu. Saat anak-anak belajar, terdengar dentuman musik yang cukup keras J

Tidak jarang, ada aktivitas minum minuman keras di sana. Namun, menelusuri asal minuman keras tidak mudah. Pengelola sering mengaku tidak menyediaka­nnya. Tetapi, kenyataann­ya, minuman memabukkan tersebut ada di lokasi.

Memang, berdasar penelusura­n di lapangan, tidak ada kegiatan prostitusi di tempat itu. Yang ada hanya pemandu karaoke berpakaian seksi. Meski demikian, bila ada yang mau lebih, terdapat makelar yang bertugas menawarkan. Aksi prostitusi berlangsun­g di luar area. Para pengelola rumah karaoke tersebut umumnya bukan warga setempat, tetapi pendatang yang mengontrak rumah.

Dulu saat Dolly beroperasi, rumah musik menyebar di wilayah Dolly, Jarak, dan Putat Jaya. Setelah warga mendeklara­sikan penutupan Dolly, rumah musik mulai berkurang, bahkan tidak lagi menyebar di banyak titik. ’’Kini berkumpul di dua gang di Putat Jaya Timur,’’ ujar Haryono, warga Putat Jaya Timur.

Pemilik rumah musik juga bukan warga setempat. Biasanya, pemilik hanya menanti setoran dari pengelola di lapangan. Mereka enggan datang ke lokasi karena tidak ingin berhadapan dengan warga.

Warga sebenarnya menunggu sikap tegas dari pemkot. Rumah musik sudah terbukti melanggar aturan. Namun, mengapa belum ada penindakan untuk menutupnya? ’’Kami yakin, kalau rumah musik itu tutup, konflik tidak akan muncul lagi,’’ ucap tokoh pemuda di Putat Jaya Timur itu.

Kasatpol PP Irvan Widyanto menjelaska­n, ada tahapan untuk mencabut dan menutup rumah karaoke. Apalagi yang berizin. Saat ini satpol PP bersama polisi dan TNI gencar melakukan razia. Hasilnya, banyak yang terjaring. Salah satunya, pemandu karaoke yang juga melayani prostitusi. ’’Hasil kegiatan razia itu menjadi bukti penyimpang­an,’’ katanya.

Nah, bukti tersebut menjadi dasar bagi pemkot untuk mencabut izin operasi rumah musik itu. Ditambah, ada dukungan dari warga yang menolak tempat hiburan tersebut.

Irvan menegaskan, pemkot tidak diam. Pengawas andan pemantau a n terus dilakukan. Namun, tidak serta-merta langsung dilakukan tindakan di lapangan. Harus ada momen yang tepat untuk mencabut dan menutup rumah musik tersebut. ’’Salah satu momen itu berupa banyaknya pelanggara­n di lapangan,’’ ucapnya.

Di sisi lain, upaya penolakan terhadap sekelompok orang yang ingin rumah musik dihidupkan terus berlanjut. Sebelumnya, warga meminta posko itu dibubarkan. Kini warga beramairam­ai memasang spanduk.

Ghozali, warga yang juga tokoh agama di Putat Jaya, menuturkan bahwa pemasangan spanduk akan membentuk opini bahwa warga menolak. Langkah tersebut diambil untuk membantah anggapan bahwa warga sepakat dengan aksi segelintir orang yang menagatasn­amakan masyarakat Dolly. ”Kalau kami diam, nanti dikira setuju,” jelasnya.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia